PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial M lantaran menganiaya dengan memukul wajah seroang Jurnalis media online di kota itu.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno, di Tanjungpinang, Sabtu (4/8) menegaskan sudah menangkap pria berinisial M atas laporan korban bernama Suaib.
“Yang bersangkutan berinisial M, sudah di tangkap, kasus penganiayaan, diperiksa, penahanannya menunggu 1 kali 24 jam, menungu surat penahanan,” ungkap Dwi saat dihubungi media ini.
Dari keterangan yang diterima polisi, M memiliki masalah pribadi dengan Suaib yang diketahui kesahariannya sebagai alktifis dan jurnalis di Kota Tanjungpinang.
“Masalahnya masalah pribadi,” ungkap AKP Dwi.
Sementara itu, berdasarkan penuturan Suaib, kejadian pemukulan tersebut berawal sepontan di pelataran kedai kopi Luat Jaya, Jalan Pelantar II Tanjungpinang, Jumat (3/8) malam).
Ia mengatakan, seketika M mendatangi Suaib untuk mengajaknya berkelahi, namun pengakuan Suaib, ia menolak dan tidak menghiraukan ajakan M.
“Saya ditarik, jatuh, saya tak melawan, terus saya diajak kelahi, saya gak mau, saya dipukul di mulut,” katanya.
Tidak terima atas kekerasan yang diterima, Suaib melaporkan permasalahan tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.
Suaib juga mengungkapkan, kalau saja dia sering mendapatkan ancaman dari M, baik dari komentar di media sosial facebook, hingga secara personal.
“Dia sering bilang saya virus di Tanjungpinang, kalau nulis soal Sekda Kepri, produk tak ber-SNI saya dibilang pengganggu, virus, tapi saya tak layan,” ujarnya.
Suaib tak begitu mengetahui, motif apa yang menyebabkan M berani bertindak kriminal dengan memukul dirinya.
Kabar pemukulan wartawan ini tersebar di media sosial dari sejumlah pemberitaan media lokal.
Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang.
ANG