DPRD Tanjungpinang Audiensi Bareng KPK Cegah Korupsi

DPRD Kota Tanjungpinang saat audiensi bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK Agung Kusnandar dan Basuki Hariyono, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang.
DPRD Kota Tanjungpinang saat audiensi bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK Agung Kusnandar dan Basuki Hariyono, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

PIJRKEPRI.COM, Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan membahas pencegahan korupsi di lingkup kerja DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (3/8/2018).

Audensi antara unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Pencegahan KPK Agung Kusnandar dan Basuki Hariyono menjelaskan terkait pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Kota khususnya di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

Agung Kusnandar mengungkapkan terkait pelaksanaan Musrenbang, semisal penyerapan aspirasi masyarakat dimulai dari tingkat kelurahan, perlu diantisipasi sebelumnya, agar tidak bersifat ganda dari usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat (konstituen) di kelurahan tersebut.

“Hal ini, agar usulan-usulan tersebut tidak hanya sekedar catatan-catatan saja dan dapat terealisasi sebagaimana harapan masyarakat di kelurahan,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Agung Kusnandar, anggota DPRD Kota Tanjungpinang perlu mengedepankan program E-Planning dan E-Budgeting yang merupakan bagian dari Ilmu teknologi (Iptek) yang sekarang sudah memoderinisasi, sehingga anggota DPRD Kota Tanjungpinang dapat mengakses kedua program tersebut dimanapun berada.

“E-Planning dan E-Budgeting dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, hanya dengan menggunakan Laptop maupun Smart Phone (HP). E-Planning dan E-Bugjeting juga merupakan bagian dari pencegahan korupsi dari tingakat awal suatu kegiatan yaitu perencanaan,”ungkapnya.

Audensi ini di akhiri dengan tanya jawab dan foto bersama antara Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjunpinang dan Deputi Bidang Pencegahan KPK.

HMS/ANG

Pos terkait