
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Liingga 2017, di gedung DPRD Kabupaten Lingga, Senin, (09/07/2018) siang.
Sidang paripurna Penyampaian Ranperda LPJ APBD Lingga Tahun Anggaran 2017 iitu dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga Riono dan Wakil Ketua, 11 Anggota DPRD Lingga, serta dihadiri Wakil Bupati Lingga M Nizar dan seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Lingga
Wakil Bupati Lingga M Nizar menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Lingga Alias Wello, dikarenkan berhalangan hadir.
“Pak Bupati tidak bisa hadir, karena ada program kegiatan pertanian di Bogor, beliau mewakilkan kepada kami untuk menyampaikan penyampaian Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Pendapatan Daerah tahun 2017,” katanya.
Nizar menyampaikan sejumlah laporan penjelasan Ranperda LPJ APBD Lingga tahun anggaran 2017, mulai dari laporan keuangan realiasi anggaran dengan jumlah pendapatan, hingga uraian keuangan pendapatan belanja per 31 Desember 2017 setelah perubahan.
ia mengutarakan, diharapkan DPRD dapat meminimalisir persoalan hukum yang timbul dalam menjalankan otonomi daerah atas catatan laporan keuangan yang memuat informasi baik secara kuantitatif atas pos-pos laporan keuangan yang disampaikan.
“Kami berharap DPRD Lingga dapat membahas Ranperda tersebut dengan lembaga eksekutif, yang nantinya dapat disetujui dan disepakati bersama,” ujarnya.
Pripurna tersebut ditutup dengan penyerahan berkas Ranperda LPJ APBD 2017 oleh Wakil Bupati Lingga M Nizar kepada Ketua DPRD Lingga, Riono. (Aci)







