Polres Lingga Amankan Pengoplos Tuak

Polres Lingga saat mengamankan barang bukti dan ketiga pelaku terduga pengoplos minuman tuak, di Lingga. (Foto: Aci/pijarkepri.com)
Polres Lingga saat mengamankan barang bukti dan ketiga pelaku terduga pengoplos minuman tuak, di Lingga. (Foto: Aci/pijarkepri.com)

 

Polres Lingga saat mengamankan barang bukti dan ketiga pelaku terduga pengoplos minuman tuak, di Lingga. (Foto: Aci/pijarkepri.com)
Polres Lingga saat mengamankan barang bukti dan ketiga pelaku terduga pengoplos minuman tuak, di Lingga. (Foto: Aci/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Polres Lingga mengamankan tiga orang pelaku pengoplos minuman taradisional tuak di Bukit Singapore, Jalan Gunung Muncung, Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Bacaan Lainnya

Tiga pelaku pengoplos RNT, MA dan TS diamankan Satreskrim Polres Lingga beserta barang bukti 25 liter tuak, tepat dikediaman para pelaku.

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, di Lingga, Rabu (25/4/2018) mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk kasus oplosan miras.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, kesemuanya tidak mengetahui kalau barang yang di oplos tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada ketentuan cara meramunya, bukan di buat dengan aturan sendiri. Pengamanan dan pengawasan akan terus dilakukan, sebagai upaya pencegahan,” ungkapnya, kepada awak media.

Kapolres mengatakan, penjual tuak pria berinisial RNT. Tuak yang di jual terbagi kedalam dua kemasan yakni, berupa botol dan kantung plastik berisikan 600 mm.

“Dalam mengoplosnya ia tidak sendirian, namun di bantu dua rekanya MA dan TS,” terangnya.

RNT yang merupakan pemilik usaha tuak tersebut dihadapan petugas mengaku, sudah 5 bulan ia menjalankan usaha menjual tuak tersebut yang sedikitnya 10 liter terjual dalam sehari.

Saat penggeledahan dikediaman para pelaku, petuga mendapati barang bukti 25 liter tuak siap edar, 10 gelas tuak, 1 unit drum plastik, 2 unit ember dan 1 kantung kulit resak, 1 pisau untuk memotong kulit kayu resak sebagai bahan campuran membuat tuak, gayung dan saringan. (ACI)

Pos terkait