PIJARKEPRI.COM, Jakarta – Presiden Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021.
Dengan keluarnya Keppres tersebut, Presiden akan segera melantik Isdianto di Istana Presiden minggu depan.
“Hasil pertemuan dengan Mendagri, Dirjen Otda, Gubernur dan Saya sebagai Ketua DPRD, disampaikan bahwa Keppresnya sudah ditandantangani Presiden. Dengan demikian, Kepri sudah memiliki Wagub definitif,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda), di Jakarta, Kamis (22/3).
Untuk waktu pelantikan, Jumaga menjelaskan bahwa pihak Istana menjadwalkan pada tanggal 27 Maret 2018 mendatang.
“Tadi diberitahukan bahwa hari Selasa tanggal 27 Maret) di Istana,” jelas Jumaga.
Dengan telah keluarnya Keppres tersebut, DPRD mengucapkan terimakasih atas responsif Presiden dan Kemendagri mempercepat proses pelantikan tersebut. Sedangkan kepada Isdianto, Jumaga meminta untuk dapat segera bersinergi sesegara mungkin.
“Kami berharap, Gubernur dan Wagub dapat segera berkoordinasi dan saling mengisi sehingga pembangunan di Kepri ini dapat meningkat,” tegas Jumaga.
Terpisah, Wakil Gubernur Kepri Isdianto bersukur agas mmmhsusaha yang sudah dilakukan semua pihak akhirnya dapat terwujud.
“Alhamdulillah, sujud sukur karena seluruh usaha yang sudah kita lakukan diridhoi Allah,” kata Isdianto.
Ia juga berjanji untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur agar akselarasi tugas dan wewenang menjalankan pemerintahan dapat cepat.
“Saya siap mengemban tugas dan membantu tugas-tugas yang diberikan Gubernur kepada saya,” tutup Isdianto. (ANG/HUM)