KPK Belum Berikan Keterangan, Sekda Kepri Ngaku Diperiksa

Tengah, Sekda Kepri TS Arif Fadillah saat dilantik Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah, Tanjungpinang. (Foto: ang/pijarkepri.com)
Tengah, Sekda Kepri TS Arif Fadillah saat dilantik Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah, Tanjungpinang. (Foto: ang/pijarkepri.com)
Tengah, Sekda Kepri TS Arif Fadillah saat dilantik Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah, Tanjungpinang. (Foto: ang/pijarkepri.com)
Tengah, Sekda Kepri TS Arif Fadillah saat dilantik Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah, Tanjungpinang. (Foto: ang/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Kabar mengenai KPK memeriksa Sekda Kepri TS Arif Fadillah masih simpang siur.

Pasalnya, hingga saat ini, Senin (26/3/2018) KPK belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Sekda Kepri itu.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi pijarkepri.com, melalui pesan singkat, whatsapp dan via telephone, KPK belum menjawab terkait pemeriksaan Sekda Kepri tersebut.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun pijarkepri.com dari sumber terpercaya, Sekda Kepri TS Arif Fadillah diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi berupa sumbangan dari OPD untuk pernikahan anaknya.

“Sekarang sekda diperiksa KPK,” ujar sumber terpercaya pijarkepri.com

Sumber mengatakan Sekda Kepri bersama sejumlah OPD diperiksa secara meraton di ruang Inspektorat Kepri, Jumat (23/3/2018).

Sejumlah media mendatangi ruang inspektorat Provinsi Kepri l. Namun tidak ada satupun pegawai diruang Inspektorat. Ruangan kosong.

Baca Juga : Sekda Kepri Diperiksa KPK

Kabar KPK memeriksa Sekda Kepri ini masih simpang siur, pasalnya tak satu pun pejabat yang membenarkan dan berani bicara mengenai pemberian sumbangan untuk pernikahan anak Sekda Kepri TS Arif Fadillah.

Meski pun demikian, TS Arif Fadillah membenarkan itu.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah mengklarifikasi terkait kabar dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu ini.

Sebagaimana dilansir dari tribunnews.com, TS Arif Fadillah mengatakan dirinya sudah menjelaskan semuanya kepada KPK.

Ia menjelaskan, KPK memeriksa terkait dugaan gratifikasi pada pernikahan anaknya.

“Saya sudah menjelaskan semuanya kepada KPK. Saya serahkan semuanya kepada KPK,” jawab Arif singkat saat ditemui di Kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak Tanjungpinang, sebagaimana dilansir tribunnews.com

Ia juga menjelaskan, sebelum pernikahan putranya, dia sudah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya tidak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun.

Dia juga sudah melaporkan kepada KPK terkait segala sumbangan yang diterimanya itu.

“Semuanya sudah saya lakukan. Makanya KPK datang untuk klasifikasi,” ungkap Arif sebagaimana dilansir tribunnews.com. (ANG)

Pos terkait