
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan, Kepulauan Riau menggagalkan transaksi penyelundupan 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tujuan negeri jiran Malaysia tanpa idenitas resmi (Ilegal).
Komandan Kodim 0315 Bintan, Letkol Infantri Ari Suseno, di Tanjungpinang, Sabtu (3/3) mengatakan 27 TKI tersebut diamankan petugas di bekas area pertambangan pasir Desa Teluk Bintan, Kecamtan Gunung Kijang, Bintan, Jumat (2/3) malam.
Dalam keterangannya, Anggota Koramil 02 Bintan mengamankan Mukri (48), supir pengangkut para TKI tersebut, sementara pengurus keberangkatan TKI, Amir masih dalam pencarian.
“TKI ini direncanakan akan dibawa ke Malaysia, dibawa Amir sebagai pengurus, pengangkutannya dilaksanakan 2 kali, dimulai dari rumah bapak Pur di kilometer 14, kemudian dibawa pelabuhan eks tambang pasir, yang dijaga jumadi,” ujarnya.
Dari keterangan penyelidikan sementara Kodim 0315 Bintan, para TKI berasal dari Lombok, Madura, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah. Rata-rata mereka membayar Rp2.000.000 untuk keberangkatan ke malaysia, meskipun mereka belum mengetahui pekerjaan apa yang dijanjikan di negeri jiran.
Untuk sementara para TKI ditanggulangi Kodim O315 Bintan dan akan diserahkan ke lembaga terkait untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
“Tindakan yang akan kami lakukan selanjutnya, pada Senin 5 Maret 2018 akan diserahkan ke BP3TKI, memeriksa supir pengangkut TKI dan mengamankan para TKI di Markas Kodim 0315 Bintan. (ANG)