Tahanan Rutan Tanjungpinang Tewas Gantung Diri

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Seorang tahanan kasus pidana asusila ditemukan penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang tewas tergantung di sel tahanannya, Selasa, dini hari.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko, saat konfrensi pers di Rutan Kelas I Tanjungpinang, mengatakan warga binaan itu degan identitas Muhammad Saputra (32) ditemukan penjaga Rutan tergantung dengan seuntai tali yang terbuat dari handuk.

Bacaan Lainnya

“Pas penjaga lagi keliling dan sampai di Blok Penyengat ditemukan tergantung di depan pintu, komandan jaga langsung menguhubungi saya,” ujarnya.

Ronny mengatakan, Muhammad Saputra merupakan Warga Binaan dengan kasus pidana asusila. Pengadilan Negeri Tanjungpinang menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara lantaran melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002.

Sebelumnya, Muhammad Saputra sempat mencoba melakukan bunuh diri saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, pada 7 Desember 2017, namun gagal.

“Dari situ kita sudah mendapatkan tanda-tanda,” katanya.

Roni menjelaskan, sebelum Muhammad Saputra gantung diri, dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan bunuh diri lagi. Dia juga meminta untuk ditempatkan diruang tahanan yang tidak terlalu banyak Warga Binaan.

“Jadi kita kabulkan permintaannya,” ujarnya.

Ronny menjelaskan, petugas juga menemukan selembar kertas bertuliskan pesan-pesan dan ungkapan dari Muhammad Saputra.

“Tadi malam kami menemukan secarik surat yang intinya bahwa seolah-olah dia tidak terima hasil keputusan dari pengadilan,” ujarnya.

Jasad Muhammad Saputra kemudian dievakuasi ke RSUD Tanjungpinang. Saat ini pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarganya.

“Kita coba hubungi keluarganya tpi pabila tidak ditemukan titik terang dri keluarganya maka akan dimakamkan oleh Negara karena kita mempunyai saksi juga dari kepolisian dan penyidik,” ujarnya. (ANG)

Pos terkait