Lanal Dabo Singkep Tangkap Kapal Penyelundup Bermuatan Mikol Ilegal

Z dan R, Nahkoda dan ABK Kapal KM Samudra 2 yang diamankan TNI AL Pos penjagaan Pulau Mars, Dabo Singkep, Lingga lantaran kedapatan menyelundupkan ratusan kardus Mikol dari Tanjungpinang. (Foto: pijarkepri.com)
Z dan R, Nahkoda dan ABK Kapal KM Samudra 2 yang diamankan TNI AL Pos penjagaan Pulau Mars, Dabo Singkep, Lingga lantaran kedapatan menyelundupkan ratusan kardus Mikol dari Tanjungpinang. (Foto: pijarkepri.com)
Z dan R, Nahkoda dan ABK Kapal KM Samudra 2 yang diamankan TNI AL Pos penjagaan Pulau Mars, Dabo Singkep, Lingga lantaran kedapatan menyelundupkan ratusan kardus Mikol dari Tanjungpinang. (Foto: pijarkepri.com)
Z dan R, Nahkoda dan ABK Kapal KM Samudra 2 yang diamankan TNI AL Pos penjagaan Pulau Mars, Dabo Singkep, Lingga lantaran kedapatan menyelundupkan ratusan kardus Mikol dari Tanjungpinang. (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Jajaran TNI Angkatan Laut Pos penjagaan Pulau Mars, Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau mengamankan sebuah kapal kayu bermuatan ratusan kardus minuman beralkohol ilegal, yang diselundupkan dari Tanjungpinang ke Lingga, di perairan Sungai Buluh, Singkep Barat, Lingga.

Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto, melalui Pasops Kapten Laut (P) Jerremia Pakpahan, di Lingga, Kamis mengatakan kapal KM. Samudera 2 dengan Tonase GT 15 No.248/PPq 2005 GGa 4902 N ditemukan bermuatan minuman beralkohol jenis beer, merk carlsberg sebanyak 450 kotak (10.800 kaleng) dan minuman arak putih cap Apek Tua (Apek Botak) sebanyak 60 lusin (720 botol).

Bacaan Lainnya

“Kapal ini tanpa dilengkapi dokumen yang syah dan berlayar tanpa adanya Surat Ijin Berlayar (SIB),” ujarnya.

Lanal Dabo juga mengamankan Nahkoda kapal berinisial Z dan seorang anak buah kapal berinisial R. Kapal dan barang bukti mikol disandarkan di dermaga Pos TNI AL Desa Penuba untuk menunggu proses lebih lanjut.

Ia menjelaskan, adapun modus penyelundupan mikol tersebut dengan melapisi ruang penyimpanan barang di lambung kapal dengan peralatan rumah tangga, seperti kompor, mesin cuci dan perlengkapan dapur lainnya.

“Modus mereka membawa barang pindahan rumah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kronologis penangkapan KM Samudera 2 meliputi laporan yang diterima Lanal Dabo Singkep mengenai keberadaan sebuah kapal bermuatan minuman beralkohol berangkat dari Kampung Kolam Tanjungpinang, dengan tujuan Dabo Singkep.

Inturksi penangkapan kapal ilegal, lanjutnya, mengingat maraknya minuman keras dan rokok FTZ (free trade zone) yg masuk ke Kabupaten Lingga, khususnya Dabo Singkep.

Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yg membawa minuman dan rokok FTZ atau barang ilegal lainnya.

Sehubungan dengan adanya perintah tersebut seluruh unsur Lanal bekerja sama untuk melaksanakan patroli dilaut dan pengumpulan data di wilayah kerja Lanal Dabo Singkep.

[ANG/PJR/471]

Pos terkait