Kapal ke Anambas dan Natuna Ditiadakan, Ombak Tinggi

Penumpang kapal cepat feri antar pulau di pelabuhan SBP Tanjungpinang (foto: pijarkepri.com)
Penumpang kapal cepat feri antar pulau di pelabuhan SBP Tanjungpinang (foto: pijarkepri.com)
Penumpang kapal cepat feri antar pulau di pelabuhan SBP Tanjungpinang (foto: pijarkepri.com)
Penumpang kapal cepat feri antar pulau di pelabuhan SBP Tanjungpinang (foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang tidak membenarkan mobilisasi armada kapal keberangkatan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna, mengingat ombak diperairan itu tinggi.

“Berdasarkan himbaun BMKG tidak dibenarkan untuk melaut, dikarenakan ombak 4,0 sampai 6,0 meter diwilayah laut Natuna Utara, dan Perairan Kepulauan Anambas dan sekitarnya,” kata Kepala Pos Pelabuhan Domestik SBP Antar Pulau, KSOP Tanjungpinang, Sutrisno, di Tanjungpinang, Selasa (19/12).

Bacaan Lainnya

KSOP menghimbau kepada masayarakat untuk tidak berpergian ke daerah Kepulauan Anambas dan Natuna menggunakan kapal, mengingat sejumlah kapal di perairan Anambas dikabarkan tenggelam saat melaut.

Sementara untuk keberangkatan antar pulau Lingga, Karimun dan Batam masih beroperasi seperti biasa. (ANG)

Pos terkait