Bos Club Malam Diamankan, Polisi Tanjungpinang Babak Belur

Kantor Polresta Tanjungpinang.
Kantor Polresta Tanjungpinang.

PIJARKEPRI.COM – Bos klub malam HO di Kota Tanjungpinang berinisial H diamankan Polresta Tanjungpinang terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, di daerah itu.

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, IPTU Freddy Simanjuntak, di Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026) membenarkan peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, sudah diamankan terkait peristiwa itu,” kata Freddy Simanjuntak.

Ia mengungkapkan, korban yang merupakan anggota Polresta Tanjungpinang mengalami luka cukup serius akibat dugaan pengeroyokan tersebut.

“Korban merupakan anggota. Kondisinya babak belur,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik Polresta Tanjungpinang masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kronologi kejadian.

Sementara itu, manajemen klub malam Hang Out belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pengelola tempat hiburan malam dan aparat kepolisian. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Kafa

Pos terkait