PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rangkaian Rapat Paparan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang berlangsung maraton di Ruang Rapat Engku Putri Hamidah, Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Agenda strategis ini berlangsung intensif selama sepuluh hari, sejak 11 hingga 24 November 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kota Tanjungpinang, Augus Raja Uggul. Ia didampingi Pokja Bappelitbang, Tim Penyusun RPJMD, Tim Reviu Inspektorat, tenaga ahli pendamping dari FISIP UMRAH, serta tim dari DP3APM Kota Tanjungpinang. Kehadiran lintas unsur perencana ini menjadi landasan penting dalam memastikan akurasi dan konsistensi dokumen Renstra setiap perangkat daerah.

Selama pelaksanaan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setiap hari, rapat dibagi dalam tiga sesi yang diikuti secara bergiliran oleh dinas, badan, sekretariat daerah, hingga kecamatan. Masing-masing OPD menghadirkan pejabat pengampu program, sekretaris, kepala bidang, kasubbag penyusunan program, serta pejabat fungsional perencana.
Paparan Renstra disusun sebagai bagian dari proses penyelarasan dokumen perencanaan jangka menengah daerah. Seluruh komponen perencanaan, mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, hingga pagu indikatif dibahas secara komprehensif untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen RPJMD 2025–2029.
Dalam setiap sesi, Asisten III Augus Raja Uggul menegaskan bahwa sinkronisasi perencanaan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan kota berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Sinkronisasi Renstra dengan RPJMD sangat strategis untuk menyatukan arah pembangunan agar memberikan manfaat yang terukur dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas Renstra akan menentukan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dalam lima tahun ke depan. Karena itu, setiap OPD diminta menyusun Renstra yang realistis, berbasis data, dan mampu mengukur kinerja secara tepat.
Melalui rangkaian paparan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dijalankan oleh OPD mendukung pencapaian target RPJMD secara tepat sasaran. Penekanan diarahkan pada agar pembangunan berjalan terukur, memberikan dampak nyata, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Proses pembahasan intensif ini diharapkan menghasilkan dokumen Renstra yang kuat, adaptif, dan mampu menjadi pedoman kerja OPD untuk periode 2025–2029.
Augus menegaskan agar setiap perangkat daerah dapat bekerja sesuai rencana strategis yang telah diselaraskan, sehingga seluruh capaian pembangunan daerah bergerak dalam satu arah yang terukur dan konsisten. (ANG)







