PIJARKEPRI.COM – Harga cabai merah di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang, Rabu (15/10/2025), melonjak tajam hingga Rp86 ribu per kilogram, memicu keluhan dari warga yang semakin terbebani biaya kebutuhan pokok.
Harga ini bahkan lebih tinggi di warung-warung kecil kawasan pemukiman warga. Kenaikan ini dipicu oleh tingginya biaya distribusi, lantaran komoditas cabai didatangkan dari luar daerah dengan menggunakan transportasi udara.
“Ongkosnya mahal, cabenya naik pesawat,” ujar salah satu pedagang di Pasar Bincen.
Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau memang bukan daerah penghasil pangan. Hampir seluruh kebutuhan pokok, termasuk cabai, harus didatangkan dari luar daerah menggunakan jalur laut dan udara.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang, Riany, mengakui kondisi ini. Menurutnya, masyarakat bisa mendapatkan harga lebih murah jika membeli langsung di pasar pusat, bukan di warung atau pedagang eceran.
“Kalau belanja langsung di pasar tentu lebih murah dibandingkan di warung, begitu juga dengan beras,” ujarnya.
Namun, imbauan semata dianggap belum cukup oleh masyarakat. Mereka mendesak adanya kebijakan konkret dari pemerintah daerah untuk menekan harga pangan yang terus melambung.
“Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah agar harga kebutuhan pokok bisa lebih murah,” keluh Santi, warga Batu Sembilan.
Lonjakan harga pangan seperti ini semakin memperlihatkan rapuhnya ketahanan distribusi bahan pokok di Tanjungpinang. Masyarakat menanti langkah nyata, bukan sekadar anjuran.
Pewarta: Aji Anugraha







