PIJARKEPRI.COM – Komisi III DPRD Kota Batam bergerak cepat menindaklanjuti krisis air bersih yang dialami warga Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar. Lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang Komisi III DPRD, Senin (23/8/2025), dewan memanggil manajemen PT Air Batam Hilir (ABH), aparatur kelurahan, dan perwakilan warga untuk mencari solusi konkret atas masalah yang semakin meresahkan.
Warga dalam forum itu menyampaikan secara terbuka bahwa pasokan air bersih di wilayah mereka sangat tidak stabil. Sebagian mengaku hanya mendapatkan air di malam hari, bahkan ada yang sudah berminggu-minggu tak menerima aliran sama sekali—khususnya di permukiman yang berada di dataran lebih tinggi.
“Kebutuhan dasar rumah tangga, tempat ibadah, hingga fasilitas umum sangat terganggu. Air hampir tidak pernah mengalir,” ujar salah seorang perwakilan warga yang hadir dalam RDPU.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia mendesak PT ABH segera melakukan langkah teknis, termasuk opsi pembangunan tandon air pada titik-titik krusial yang selama ini mengalami gangguan aliran.
“Kami minta tandon dibangun di lokasi strategis yang disepakati bersama warga dan diverifikasi secara teknis. Ini solusi darurat sambil menata ulang sistem distribusi,” tegas Rudi.
Desakan serupa juga dilontarkan oleh anggota Komisi III lainnya, yakni Ir. H. Suryanto dan Siti Nurlailah, ST, MT. Bahkan Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Asnawati Atiq, SE, MM—yang juga warga Tanjung Sengkuang—turut menyuarakan keprihatinan dan meminta solusi segera direalisasikan.
Dalam rapat, sejumlah penyebab krisis air juga diidentifikasi, antara lain tekanan air yang rendah, kapasitas distribusi yang tak sebanding dengan lonjakan jumlah pelanggan, serta minimnya investasi peningkatan infrastruktur.
Komisi III DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sistem distribusi PT ABH agar hak dasar masyarakat terhadap air bersih bisa dipenuhi secara adil dan berkelanjutan.
RDPU ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil rapat melalui pemantauan lapangan dan pembentukan skema kerja lintas pihak. DPRD akan terus mengawal pelaksanaan solusi teknis hingga warga terdampak benar-benar terbebas dari krisis air bersih. (KAF)










