PIJARKEPRI.COM – Kabar baik bagi para penumpang internasional di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mulai 15 Maret 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) resmi menggratiskan layanan penanganan (handling) bagasi bagi seluruh penumpang internasional yang berangkat dari pelabuhan tersebut.
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pelindo meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan SBP.
“Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi seluruh penumpang internasional. Layanan handling bagasi ini memungkinkan mereka untuk lebih fokus menikmati perjalanan tanpa perlu repot membawa sendiri barang bawaannya,” ujar Tonny, Rabu (12/3/2025).
Layanan gratis ini mencakup penanganan bagasi mulai dari proses check-in di terminal hingga ke ponton keberangkatan. Dengan begitu, penumpang tidak lagi harus mengangkat atau mendorong bagasi mereka melewati area terminal, menjadikan perjalanan lebih praktis dan nyaman.
Tonny menambahkan, inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pelindo dalam mendukung transformasi Pelabuhan Sri Bintan Pura sebagai ikon gerbang internasional Tanjungpinang.
“Kami terus berupaya meningkatkan standar layanan demi menciptakan pelabuhan yang berdaya saing tinggi,” tegasnya.
Selain layanan gratis untuk keberangkatan internasional, Pelindo juga menetapkan tarif resmi untuk layanan porter lainnya, guna memastikan transparansi dan menghindari praktik pungutan liar.
Berikut rincian tarif yang berlaku di Pelabuhan SBP:
- Porter Keberangkatan Internasional: Dari pintu masuk pelabuhan hingga area keberangkatan, dikenakan tarif Rp10.000 hingga Rp15.000 per koper.
- Porter Kedatangan Internasional: Dari pintu kedatangan internasional hingga pintu keluar, tarif berkisar antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per koper.
- Porter Keberangkatan Domestik: Dari ponton keberangkatan hingga dermaga, tarif Rp20.000 hingga Rp30.000 per koper.
- Porter Kedatangan Domestik: Dari ponton kedatangan hingga pintu keluar, tarif Rp20.000 hingga Rp30.000 per koper.
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengatakan Pelindo juga menetapkan standar ukuran koper yang dikenakan tarif porter, mulai dari ukuran 17 inci hingga 32 inci.
“Dengan adanya ketentuan ini, kami berharap tidak ada lagi perbedaan harga atau pungutan porter yang tidak sesuai,” jelas Tonny.
Salah seorang pengguna jasa Pelabuhan SBP, Santi, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Pelindo yang tidak hanya menghadirkan layanan gratis untuk keberangkatan internasional, tetapi juga mengatur tarif porter secara jelas dan transparan.
“Saya berharap kebijakan ini benar-benar diterapkan di lapangan, sehingga penumpang merasa lebih nyaman dan aman,” ujarnya.
Pelindo mengajak seluruh calon penumpang internasional untuk memanfaatkan layanan terbaru ini dan merasakan langsung peningkatan kualitas pelayanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Pewarta : Aji Anugraha