Ketua Umum HMI Tanjungpinang Diduga Terlibat Juru Kampanye, MPK-PC Pertimbangkan Pemecatan

Tanjungpinang – Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye yang mencantumkan nama Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang Bintan, Bagus Wahyuda Utama, dalam kampanye salah satu calon Gubernur Kepulauan Riau, beredar luas, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Dugaan ini menimbulkan bahwa Bagus terlibat dalam kampanye politik praktis, yang secara prinsip bertentangan dengan aturan independensi HMI.

Edi Putra, perwakilan MPK-PC (Majelis Pengawas dan Konsultasi – Pengurus Cabang) HMI Tanjungpinang, menyampaikan bahwa surat pemanggilan pertama sudah dilayangkan, namun Bagus tidak menghadiri panggilan tersebut.

“Kami sudah melayangkan kembali surat pemanggilan kedua untuk hari ini,” jelas Edi. Ia juga menegaskan, “Tidak ada toleransi. Meskipun Bagus tidak secara langsung membawa nama HMI, namun namanya sudah melekat pada organisasi HMI,” ungkapnya.

MPK-PC sedang mempertimbangkan langkah-langkah tegas, termasuk pemecatan dan skorsing kepada Bagus Wahyuda Utama. “Ini melanggar independensi HMI, organisasi juga berperan sebagai pengawas Pemilu. Selain itu, sanksi sosial juga akan diberikan,” lanjut Edi.

Tindak lanjut dari MPK-PC melibatkan rencana untuk mengundang elemen-elemen HMI di semua tingkatan guna membahas kasus ini dan membuat keputusan final. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan terbuka dari Bagus Wahyuda Utama terkait dugaan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat harian Pengurus Cabang memutuskan hanya memberikan teguran keras kepada Bagus. Keputusan ini bertentangan dengan sikap MPK-PC, yang menilai persoalan ini serius dan bertentangan dengan Pasal 5 AD dan Pasal 5 ART Hasil-Hasil Kongres HMI Pontianak, yang melarang keterlibatan kader dalam politik praktis. (KF)

Pos terkait