PIJARKEPRI.COM – Kegiatan Silaturahmi dan Jalan Santai & Senam Sehat yang diadakan oleh Forum RT/RW Kota Tanjungpinang, pada Sabtu (21/9/2024), menuai sorotan negatif.
Kehadiran Rahma, bakal calon Wali Kota Tanjungpinang untuk Pilkada 2024, di acara tersebut menjadi sorotan, terutama saat ia diberi kesempatan untuk berpidato, hingga membagikan hadiah.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang, Dimas Prayoga, mengatakan Forum RT RW seharusnya tidak memihak salah satu calon peserta Pilkada serentak 2024.
“Jangan jadikan wadah perwakilan rukun tetangga dan rukun warga untuk mendukung hanya satu calon dalam satu kegiatan mengatasnamakan warga, ini politik tidak sehat,” kata Dimas.
Lantas, Ia mempertanyakan anggaran kegiatan jalan santai forum RT RW yang turut mengundang salah satu calon Walikota Tanjungpinang itu mengatasnamakan warga.
“Berapa anggarannya, sumber anggarannya dari mana, siapa donaturnya, jangan ada oknum-oknum menggunakan anggaran pemerintah untuk kegiatan politik praktis, kami kecam itu,” ujarnya.
Kabag Pemerintahan Pemko Tanjungpinang mengakui mengetahui kegiatan itu, tetapi ia berdalih tidak mengetahui kehadiran Rahma.
“Saya tidak tau siapa-siapa yang diundang. Tapi Pj. Walikota turut diundang, saya juga diundang, tapi tidak hadir,” katanya.
Ia mengatakan bahwa hubungan Pemko dengan Forum RT/RW adalah terkait administrasinya, dimana SK kepengurusan Forum dikeluarkan oleh Pemda setempat.
Ia menegaskan pihaknya sudah mengingatkan agar Forum menjaga netralitas terutama di tahun politik Pilkada. Karena pentingnya netralitas Forum dalam politik.
Meskipun pengurus Forum telah diberi peringatan untuk tidak mengundang calon, mereka tetap melaksanakan kegiatan ini sebagai inisiatif sendiri, dan Pemko Tanjungpinang tidak mendukung kegiatan tersebut.
“Jika ada masalah, tanggung jawabnya ada pada mereka (pengurus forum) termasuk keamananya,” tegasnya.
Ia juga berjanji akan memanggil pengurus Forum untuk mengingatkan kembali pentingnya menjaga netralitas demi kepentingan masyarakat.
Dilihat dari salinan surat, Forum RT/RW Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat bernomor 002-FK RT/RW-Tpi.Kota/IX/2924 yang mengundang seluruh pengurus RT/RW di wilayah Kota Tanjungpinang untuk berpartisipasi dalam kegiatan Silaturahmi RT/RW dan Jalan Santai & Senam Sehat.
Acara diselenggarakan di Lapangan Futsal Rimba Jaya, Sabtu (21/9/2024) dan dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga selesai. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Nurfaidin atas nama Ketua Forum RT/RW dan Ketua Panitia Suherman Herki, tertanggal 18 September 2024.
RT/RW Dilarang Terlibat Politik Praktis
RT dan RW di Republik ini dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk menggunakan jabatan maupun kelembagaannya dalam konteks politik.
Larangan ini diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri No.18/2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa yang melarang pengurus RT/RW menjadi anggota partai politik.
Aturan ini juga menegaskan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas kemasyarakatan demi menjaga integritas lembaganya.
Pewarta : Aji Anugraha