Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tampik Tudingan Meminta Uang kepada Masjid
PIJARKEPRI.COM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan melaporkan pencemaran nama baiknya ke aparat kepolisian setempat, kata Kepala Diskominfo Kepri, Hasan.
“Ada sekitar 5 sampai 6 pengurus masjid mengirimkan uang ke temannya yang mengaku itu rekening Gubernur, padahal itu tidak benar, ini upaya mencemarkan nama baik gubenur, kita laporkan,” tambahnya, di Tanjungpinang, Senin (8/1/2024)
Hasan menyebutkan, pelaporan pencemaran nama baik Gubernur Kepri Ansar Ahmad itu merujuk adanya pengaduan dari beberapa masjid dan yayasan yang mentransfer sejumlah uang melalui rekening pribadinya kapa orang tak dikenal mengatasnamakan perintah Gubernur.
“Gubernur sudah menerima laporan berikut bukti transfer,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Gubernur Kepri Ansar Ahmad, sejumlah masjid dan yayasan telah mengirim uang melalui fasilitas transfer di mobile bangking.
Masjid dan yayasan yang mentransfer itu sebelumnya dijanjikan oleh seseorang tak bertanggungjawab sebegai calon penerima bantuan dari Pemprov Kepri.
“Tapi sebagai syaratnya, masjid dan yayasan itu harus terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang kepada Gubernur Ansar. Ini jelas tidak betul. Jelas sebuah penipuan,” ungkap Hasan memastikan.
Semua pengurus masjid dan yayasan yang disebut telah mentransfer uang melalui rekening pribadi berada di Kota Batam.
Masjid dan yayasan dimaksud yakni Masjid Al Islah senilai Rp5 juta, Masjid Jami’ Nurul Amanatul Haq Batam senilai Rp5 juta, serta Yayasan Ukhuwah Islamiyah yang dua kali melakukan transaksi, masing-masing senilai Rp10 juta dan Rp15 juta.
“Ini tidak betul,” tegas Hasan lagi.
Menurutnya, kemdati Pemerintah Provinsi Kepri akan memberikan bantuan tentunya murni sebagai bantuan yang harus melalui persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan. Mulai dari adanya proposal, kelayakan sebagai penerima melalui survei, hingga ketersediaan anggaran.
“Tidak mungkin pemberian bantuan oleh Pemprov Kepri dengan diimingi-imingi pemberian uang terlebih dahulu. Lebih-lebih lagi ini menyangkut rumah ibadah,” tegas Hasan.
Ia mengingatkan agar semua pihak agar berhati-hati dan terlebih dahulu memastikan sebelum mengirim uang terkait modus penipuan seperti ini.
Hasan juga meminta kepada masyarakat yang menerima telfon dari siapapun yang mengatasnamakan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dengan tujuan serupa, agar segera mengkonfirnasi ke Biro Kesra di nomor 0812-7082-465, Diskominfo Kepri 0853-6109-4189 atau ajudan Gubernur di nomor 0852-6449-9323.
Hasan menegaskan, sebagai bentuk keyakinan bahwa ini adalah sebuah penipuan, Gubenur Kepri akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
“Karena ini merupakan sebuah penipuan dan upaya pencemaran nama baik gubernur,” jelas Hasan.
Gubernur juga disebut Hasan perlu memamastikan kebenaran hal ini.
“Penting diketahui kebenaran transaksi dan pemilik rekening yang sebenarnya,” tutup Hasan. (RLS/ANG)