PIJARKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang mengabarkan telah menerima berkas laporan tindak pidana pencemaran nama baik Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Isnaini Bayu Wibowo.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Casanova, di Tanjungpinang, Senin (31/7) mengatakan dari pelaporan tersebut pihaknya akan segera memanggil para saksi-saksi dalam laporan pelapor tersebut.
“Benar kami sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang bersangkutan. Saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan berkas laporan, selanjutnya akan kami panggil para saksi-saksi di tahapan penyelidikan,” kata Giovanni.
Ia menuturkan, menindaklanjuti pengaduan maupun laporan warga kepada Polresta Tanjungpinang merupakan bentuk konsistensi pelayanan di kantor kepolisian itu.
“Ini sebagai bentuk pelayanan dan upaya memberikan keadilan hukum di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Kabag Umum DPRD Kepri Lapor Pencemaran Nama Baik Dirinya Ke Polisi
Diketahui Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Isnaini Bayu Wibowo, melaporkan oknum wartawan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya dan institusi ke Mapolresta Tanjungpinang.
“Hari ini saya resmi melaporkan salah satu oknum wartawan berinisial MR dalam dugaan pencemaran nama baik saya dan institusi saya,” kata Isnaini Bayu Wibowo, di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (29/7/2023)
Pria yang akrab disapa Bowo itu mengungkapkan, laporan tersebut bukan hanya bersifat pribadi. Selain diduga mengganggu ruang privasinya secara pribadi, melaporkan MR ke Polisi upaya menjaga nama baik media-media yang berhubungan baik dengannya hingga saat ini.
Bowo menunjukkan tangkapan gambar dari percakapan Whatsapp Group bertulisan AMJOII (INDONESIA) dengan isi foto Bowo dan link berita salah satu media online, selanjutnya percakapan tersebut yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
“Ngeri diduga wak jes itu, media & wartawan punya, kedai kopi punya, Dprd miliknya..Mantul ahh…!
Tak butuh media wakwaw,? Boleh gak ya, ASN punya media..biar lancar cair di dprd…? Rusak rusak..wkwkwkwk,” tulis MR dalam tangkapan layar yang ditunjukkan Bowo pada sejumlah wartawan, di Mapolresta Tanjungpinang.
Bowo mengungkapkan, atas dasar pernyataan MR dalam bentuk pesan Whatsapp tersebut yang dinilai mencemarkan nama baiknya beserta institusi tempat dia bekerja.
“Karena selain itu yang bersangkutan mengklaim saya memiliki media, dan media adalah orang-orang saya, padahal selama ini kerjasama media itu adalah mitra. Adapun hubungan pribadi adalah wajar karena kita warga Tanjungpinang selalu berhubungan baik,” ungkapnya.
“Saya tidak terima stadman nya di group wa dan ruang privat saya sudah terganggu, institusi saya sudah terganggu, dan demi menjaga marwah dan nama baik teman teman media yang lain, sehingga saya mengganggap ini perlu di laporkan,” tambahnya.
Bowo mengutarakan permasalahan pencemaran nama baik dirinya yang diduga dilakukan oleh MR bukan baru kali ini saja terjadi.
Kendati berulang kali mendapatkan pernyataan yang dinilai merugikan dirinya di ruang publik, akhirnya dia melaporkan persoalan itu ke Polisi.
“Saya menahan ini sudah lama sebenarnya, tapi karena kejadian ini sudah di group suda di ruang publik, karena saya merasa nama baik saya tercemar, maka perlu dilaporkan,” kata Bowo.
Ia berharap dari pelaporan tersebut menjadi pelajaran untjk semua pihak agar dapat saling menghargai.
“Mudah-mudah dengan ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar saling menghargai dengan posisi masing-masing, kita berhubungan dengan media juga dengan baik, sebagai mitra kerja pemerintah dengan baik. Sudah itu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, MR membenarkan saat dikonfirmasi terkait postingan dirinya di media sosial group Whatsapp AMJOII INDONESIA tersebut. Kendati demikian, MR membantah diduga nama baik Isnaini Bayu Wibowo.
“Benar itu saya, tapi saya sebut diduga,” kata MR.
Pewarta : Aji Anugraha