PIJARKEPRI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepulauan Riau (Kepri) berupaya menyeimbangkan prioritas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2021-2026 dapat berjalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kepala DLHK Kepri, Hendri, di Tanjungpinang, Jumat (16/6) mengatakan, dalam KLHS RPJMD Kepri 2021-2023 ditemukan beberapa isu atau indikator capaian yang diprioritaskan dalam hal ini oleh DLHK Kepri dengan melihat perencanaan pembangunan di Kepri.
KLHS RPJMD Kepri 2021-2026 itu bertujuan untuk memastikan agar kebijakan, rencana, dan program RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
“KLHS ini dilakukan pada tahap awal dari proses penyusunan Rancangan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, sehingga dapat diperkirakan dampak negatif terhadap lingkungan hidup apabila Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) tersebut dilaksanakan,” ujarnya.
Hendri mengatakan, hasil dari penyusunan KLHS tersebut diharapkan permasalahan lingkungan yang diperkirakan terjadi di masa yang akan datang dapat diminimalisasi, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan di Kepri.
“Dalam rekomendasi KLHS ada beberapa isu atau indikator capaian yang diprioritaskan dalam hal ini oleh DLHK Kepri dengan melihat perencanaan pembangunan di Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejumlah aspek lingkungan dan kehutanan itu meliputi kualitas air sungai sebagai sumber air baku, persentase perubahan emisi CO2/emisi gas rumah kaca, rasio emisi CO2/emisi gas rumah kaca dengan nilai tambah sektor industri manufaktur.
“Itu merupakan rekomendasi KLHS dari beberapa isu dan indikator capaian yang diprioritaskan DLHK dengan melihat rencana pembangunan Kepri,” ungkapnya.
Hendri mengemukakan isu dan indikator dari rekomendasi KLHS terhadap rencana pembangunan di Kepri meliputi luas pengembangan hutan serta peningkatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) untuk pemulihan kawasan DAS, luas lahan kritis dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang direhabilitasi.
Kemudian, Hendri mengatakan, jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan metropolitan, persentase sampah perkotaan yang tertangani, jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri) dan jumlah timbulan sampah yang didaur ulang, merupakan diantara isu atau indikator capaian perencanaan pembangunan di Kepri.
Ia mengatakan, dari isu atau indikator capaian tersebut berkaitan dengan empat program.
“Isu atau indikator dari rekomendasi KHS terhadap prioritas pembangunan Kepri berkaitan dengan program pengelolaan hutan, program pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup, program Peningkatan Prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dan program pengelolaan persampahan,” ungkapnya. (ANG)