DLHK Kepri Gelar Malam Penganugerahan Proper Awards 2021-2022

Pidato Kepala DLHK Kepri, Hendri ST saat malam penganugrahan proper awards 2021-2022, di Karumun, Selasa (16/5/2023)
Pidato Kepala DLHK Kepri, Hendri ST saat malam penganugrahan proper awards 2021-2022, di Karumun, Selasa (16/5/2023)

PIJARKEPRI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri menggelar malam penganugerahan proper awards 2021-2022, di Karimun, Selasa (16/5/2023)

Penghargaan itu merupakan apresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bagi 44 perusahaan yang berperan atas kepedulian terhadap lingkungan di Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

“Perlu diketahui kegiatan ini implementasi dari KLHK untuk pengelolaan lingkungan bagi perusahaan yang telah menerapkan pengendalian pencemaran air, udara, serta pengelolaan limbah,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri, Hendri, Selasa (16/5/2023).

Hendri mengatakan dari 44 perusahaan se-Kepri yang menjadi peserta. Terdapat 32 perusahaan meraih peringkat biru, lalu 3 perusahaan meraih peringkat hijau, sementara PT Timah TBK wilayah operasi Kepri dan Riau meraih peringkat Emas

“Maka yang sadar akan lingkungan hidup ini hanya 44 perusahaan dan dari jumlah tersebut juga belum seluruhnya mendapatkan kategori emas, hanya PT Timah TBK dan tiga mendapatkan kategori hijau,” paparnya.

Namun jika di bandingkan dengan Proper Awards sebelumnya kondisi nya jauh lebih baik dan ada peningkatan. Pelaksanaan ini dilakukan evaluasi oleh tim DLHK dan juga oleh KLHK.

“Evaluasi ini bagaimana perusahaan bisa memahami dan taat peraturan aspek pengelolaan lingkungan. Dalam hal ini ada hal yang diperhatikan terutama pengendalian pencemaran air dan pengelolaan limbah B3, kerusakan lahan tambang, serta pengelolaan sampah,” ujarnya.

Seperti yang di rasakan saat ini perubahan iklim sangat signifikan panas global yang tinggi, dihitung Gas Rumah Kaca (GRK) belum tercapai dan di tahun 2030 diharapkan ada 29 persen penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai harapan dari Gubernur Kepri.

“Ini menjadi harapan Gubernur menurunkan GRK, sehingga peristiwa sering terjadinya banjir rob di wilayah Kepri masih terjadi pasang tinggi , ini semua akibat dari masyarakat yang tidak taat mengelola lingkungan,” ujarnya.

Setiap perusahaan tidak hanya memerhatikan regulasi tetapi juga faktor pemantauan (monitoring) dengan upaya menilai kinerja suatu perusahaan untuk memenuhi sesuai standar.

“Aspek sistem manajemen lingkungan sangat penting untuk memastikan bahwa standar lingkungan sudah dilakukan dengan baik,” tutupnya.(ANG)

Pos terkait