PIJARKEPRI.COM – Desa Limau manis Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, masuk nominasi calon Desa anti korupsi tingkat Nasional tahun 2023 wakili Kepulauan Riau (Kepri).
Program Desa antikorupsi merupakan program yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
program ini bertujuan untuk memberantas korupsi dari tingkat Desa, pasalnya banyak pejabat Desa yang tersandung kasus korupsi.
Tahun ini, 22 Desa di 22 Provinsi terpilih dan akan dibina untuk menjadi Desa anti korupsi. salah satunya Provinsi Kepri.
Desa yang dibina akan dinilai oleh tim Desa anti korupsi. Jika memenuhi syarat, Desa tersebut akan menjadi contoh Desa anti Korupsi di Provinsinya.
Kemudian setiap Desa yang ada di Provinsi itu bisa melakukan study banding ke sana.
Asisten II Bidang Perekonomian, Sekretariat Daerah (Sekda) Natuna Basri mengatakan, untuk di Kepri, KPK memilih Desa Limau Manis, usai KPK melakukan observasi terhadap 5 Desa.
“Setiap Provinsi dipilih empat Desa dari dua Kabupaten, untuk di Kepri spesial, dipilih 5 Desa. Tapi setelah di observasi Desa Limau Manis yang terpilih wakili Kepri,” ucapnya usai rapat Persiapan Kegiatan Observasi Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional di lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Kecamatan Bunguran Timur. Jumat (19/05).
Kata Basri, terpilihnya Desa Limau Manis dikarenakan sejak berdiri belum ada pejabat di Desa itu yang tersandung kasus korupsi.
“Desanya sudah di tracing oleh tim KPK, Bareskrim Polri dan Jampidsus. Sampai saat ini tidak ada Kepala Desanya yang berkasus,” ujarnya.
Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Natuna sangat konsen pada ajang tersebut dan optimis bisa Desa Limau Manis menjadi percontohan Desa anti korupsi di Kepri.
“Kita sudah lakukan persiapan sejak daerah kita terpilih,” pungkas. (MAN).