PIJARKEPRI.COM – Aktivis pergerakan Kepri, Andi Cori Patahuddin mengatakan telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri soal dugaan kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kepri.
“Har ini saya telah berkonsultasi dengan Kejati Kepri, dalam rangka konsultasi untuk pelaporan BUP dan BLUD RSUD Raja Ahmad Tabib,” kata Andi Cori, di Tanjungpinang, Selasa (14/2/2023)
Baca Juga : Andi Cori Resmi Laporkan Dugaan KKN di BUP Kepri ke Polisi
Cori mengatakan, Kejati Kepri meminta dirinya membuat laporan resmi beserta bukti-bukti dan melaporkan kepada mereka. Pelaporan tersebut nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh Tim Kejati Kepri.
“Pelaporan ini direspon sangat baik oleh Tim Aspidsus Kejati Kepri. Setelah itu saya diminta buat laporan secara tertulis, dan mereka akan segera melanjutkan proses hukumnya,” kata Cori.
Cori mengutarakan telah menceritakan persoalan di BUP Kepri dan BLUD RSUD Raja Ahmad Tabib. Ia mengatakan persoalan yang terjadi di RSUD Kepri juga dirasakan keluarga yang bekerja di Kejati Kepri.
“Persoalan ini yang ditunggu mereka (Kejati,red) laporan dari mereka juga tidak hanya masyarakat umum yang kecewa dengan pelayanan di RSUD Kepri, banyak keluarga yang bekerja di Kejati yang kecewa dengan pelayanan di BLUD ini,” kata Cori.
Ia mengatakan tengah mempersiapkan berkas pelaporan dugaan kasus KKN di BUP dan RSUD Kepri yang akan dilaporkan sesegera mungkin ke Kejati Kepri.
“Hari ini saya siapkan berkas laporannya. Saya juga menyampaikan dalam kasus BUP jika ada oknum mengatasnamakan keluarga kejaksaan bagaimana. Beliau mengatakan tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara, di mata hukum semua sama,” kata Cori.
Pewarta : Aji Anugraha