PIJARKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Tahun 2021 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (6/4) pagi.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut, yaitu, pertama, Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rencangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri.
Kedua, Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rencangan Peraturan Perseroda Pelabuhan Kepri.
Ketiga, Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri.
Keempat, Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri. (ANG)