• Terbaru
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Opini
  • Profil
Pijar Kepri
Advertisement
  • Terbaru
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Opini
  • Profil
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Opini
  • Profil
No Result
View All Result
Pijar Kepri
No Result
View All Result
Home Tanjungpinang

Pembangunan Puskesmas Sei Jang Dipertanyakan

Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepri, Kennedy Sihombing mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terhadap kontruksi pembangunan Puskesmas Sei Jang.

9 Februari 2021
in Tanjungpinang
0
Pembangunan Puskesmas Sei Jang Dipertanyakan

Proyek pembangunan Puskesmas Sei Jang, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: pijarkepri.com)

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proyek pembangunan Puskesmas Sei Jang, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (8/2/2021). (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Proses pengerjaan kontruksi pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sei Jang, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau dipertanyakan masyarakat.

Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) Kepri, Kennedy Sihombing mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terhadap kontruksi pembangunan Puskesmas Sei Jang.

Kennedy mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan Lembaga KPK Kepri, kontruksi dinding-dinding konstruksi bangunan Puskesmas Sei Jang tersebut diduga terkesan asal-asalan.

Ia menduga kontraktor pengerjaan proyek Pembangunan Puskesmas Sei Jang mengejar waktu penyelesaian proyek tersebut. Sehingga, menurutnya pengerjaan proyek tersebut kurang profesional.

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek tersebut. Berdasarkan pengamatan kami spesifikasi dinding beton bangunan itu tidak sempurna, bahkan lebih mulus dinding ruko-ruko swasta,” kata Kennedy.

Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) Kepri, Kennedy Sihombing. (Foto: pijarkepri.com)

Kemudian, Lembaga KPK Kepri menemukan kejanggalan lain dalam pengerjaan proyek senilai pagu anggaran Rp4.760.000.000 itu dari kesiapan batu miring yang belum siap, taman yang masih tanah.

Menurutnya, pengerjaan proyek miliaran rupiah itu sudah seharusnya siap secara keseluruhan, terlebih seperti sarana sumur, taman, batu miring dan pagar yang hingga saat ini masih terbiarkan.

“Kami melihat banyak pengerjaan yang seharusnya terselesaikan tapi tak selesai,” kata Kennedy.

Berdasarkan temuan itu, Kennedy melalui Lembaga KPK Kepri tengah menganalisa, menghitung kerugian negara dan akan melaporkan temuan itu ke aparat penegak hukum.

“Kami tengah menganalisa dan mengumpulkan bukti-bukti, jika ditemukan kerugian negara dari proyek itu akan segera kita laporkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan berdasarkan kontrak, dasar pemeriksaan pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Seijang tersebut adalah volume dan spesifikasi pekerjaan.

Ia mengatakan menurut hitungan konsultan pengawas dan PPTK Dinas Pekerjaan Umum Tanjungpinang, volume dan spesifikasi pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan kontrak.

“Volume pekerjaan yang masuk di dalam kontrak sesuai dengan nilai kontrak yang disepakati oleh penyedia dan pengguna anggaran sudah sesuai,” kata Zulhidayat.

Ia mengatakan pengerjaan proyek tersebut dinyatakan telah selesai, namun pengerjaan diluar dari kontrak tidak termasuk dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Kalau yang dimaksud selesai adalah berikut dengan taman atau pagar atau yang lain-lain, ketika tidak termasuk didalam kontrak tentu tidak dikerjakan. Tidak termasuk taman, pagar, dan lain-lain,” katanya.

Zul menjelaskan, faktor pembatas volume pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Sei Jang tahun 2020 itu berdasarkan nilai kontrak. Pengerjaan yang tidak termasuk dalam kontrak dianggarkan dan dikerjakan oleh Dinas Kesehatan dan atau melalui puskesmas.

“Seperti pengecatan batu miring, pembuatan pagar, pembuatan taman, memang tidak termasuk pekerjaan yang dikontrakkan tahun ini,” ungkapnya.

Pekerjaan kontruksi Pembangunan Puskesmas Sei Jang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pagu Anggaran 4.760.000.000 HPS 4.759.966.003 dikerjakan CV. Permata Bintan.

Pewarta : Aji Anugraha

Tags: Dinas PU TanjungpinangKennedy SihombingLembaga KPK KepriProyek Puskesmas SeijangPuskesmas Sei JangTanjungpinangZulhidayat
Previous Post

HUT HPN Ke-75 Wartawan Tanam Pohon

Next Post

Sambut Hari Pers Ke 75 Wartawan di Tanjungpinang Bagi Ribuan Masker

Pijarkepri.com

Pijarkepri.com

Next Post
Sambut Hari Pers Ke 75 Wartawan di Tanjungpinang Bagi Ribuan Masker

Sambut Hari Pers Ke 75 Wartawan di Tanjungpinang Bagi Ribuan Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IMBAUAN!!! Bagi Masyarakat yang Mengikuti Acara ini segera Swab Covid-19 di RSUD Kepri

IMBAUAN!!! Bagi Masyarakat yang Mengikuti Acara ini segera Swab Covid-19 di RSUD Kepri

31 Juli 2020
Imam Masjid Dompak Tempat UAS Akan Gelar Tablig Akbar Positif Covid-19

Imam Masjid Dompak Tempat UAS Akan Gelar Tablig Akbar Positif Covid-19

20 September 2020
Pandemi Corona-39 TKA Cina Dipulangkan-Investasi Terhambat

Melayu Raya Tolak Kedatangan 300 TKA Tiongkok PT.BAI

8 Agustus 2020
100 Tenaga Ahli TKA BAI Terancam Tak Kembali ke Bintan

Carter Pesawat Sendiri, Hari Ini 300 TKA Tiongkok Tiba di Tanjungpinang

8 Agustus 2020
Suasana di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang. (F-doc.pijarkepri.com)

THM Tanjungpinang Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba

2
Puluhan santri tengah mendapatkan perawatan di RSUD Karimun. Diiduga para santri ini mengalami keracunan. (Foto: istimewa)

Puluhan Santri dan Satu Guru Ponpes Karimun Keracunan

1
Pengadilan Negeri Tanjungpinang. (Foto: pijarkepri.com)

PN Terbitkan Suket Untuk Calon Peserta Pilkada 2018

1
Gemuruh Gendrang Repdem Sambut Kedatangan Lis-Maya

Gemuruh Gendrang Repdem Sambut Kedatangan Lis-Maya

1
Peran Guru di Masa Pandemi Covid-19

Peran Guru di Masa Pandemi Covid-19

19 April 2021
Ramadhan ke-6 Bupati Lingga Safari Ramadhan ke Desa Penuba

Ramadhan ke-6 Bupati Lingga Safari Ramadhan ke Desa Penuba

18 April 2021
Unras Warga Minta Walikota Tanjungpinang Pecat Kadis PUPR

Unras Warga Minta Walikota Tanjungpinang Pecat Kadis PUPR

18 April 2021
Pentingnya Karakter Disiplin dalam Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Pentingnya Karakter Disiplin dalam Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

17 April 2021

Recent News

Peran Guru di Masa Pandemi Covid-19

Peran Guru di Masa Pandemi Covid-19

19 April 2021
Ramadhan ke-6 Bupati Lingga Safari Ramadhan ke Desa Penuba

Ramadhan ke-6 Bupati Lingga Safari Ramadhan ke Desa Penuba

18 April 2021
Unras Warga Minta Walikota Tanjungpinang Pecat Kadis PUPR

Unras Warga Minta Walikota Tanjungpinang Pecat Kadis PUPR

18 April 2021
Pentingnya Karakter Disiplin dalam Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Pentingnya Karakter Disiplin dalam Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

17 April 2021
Pijar Kepri

Pijar Kepri adalah Portal Berita Terbesar dan Terdepan di Provinsi Kepulauan Riau. Pijar Kepri hadir untuk memenuhi informasi kepada masyarakat melalui jaringan online.

Follow Us

KANAL

  • Anambas
  • Apps
  • Batam
  • Bintan
  • Dunia
  • Feature
  • Gadget
  • Galeri Foto
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Kriminal
  • Lingga
  • Mobile
  • Nasional
  • Natuna
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Profil
  • Startup
  • Tajuk
  • Tanjungpinang
  • Tech
  • Terbaru

BERITA LAINNYA

Peran Guru di Masa Pandemi Covid-19

Peran Guru di Masa Pandemi Covid-19

19 April 2021
Ramadhan ke-6 Bupati Lingga Safari Ramadhan ke Desa Penuba

Ramadhan ke-6 Bupati Lingga Safari Ramadhan ke Desa Penuba

18 April 2021
Unras Warga Minta Walikota Tanjungpinang Pecat Kadis PUPR

Unras Warga Minta Walikota Tanjungpinang Pecat Kadis PUPR

18 April 2021
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2017-2021 | Pijar Kepri | Support IT @Cl0udz

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Opini
  • Profil

© 2017-2021 | Pijar Kepri | Support IT @Cl0udz