Pemko Tanjungpinang Mulai Distribusikan Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 Kilogram

Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP saat menyerahkan kartu pelanggan Gas Elpiji 3 Kg Subsidi untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Pelaku Usaha Mikro di Wilayah Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Senin (25/1/2021). (Foto : Humas Pemkot Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP saat menyerahkan kartu pelanggan Gas Elpiji 3 Kg Subsidi untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Pelaku Usaha Mikro di Wilayah Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Senin (25/1/2021). (Foto : Humas Pemkot Tanjungpinang)

PIJARKEPRI.COM – Pemerintah daerah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang mulai mendistribusikan kartu pelanggan gas elpiji 3 kilogram ke masyarakat d daerah itu.

Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyerahkan kartu pelanggan Gas Elpiji 3 Kg Subsidi untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Pelaku Usaha Mikro di Wilayah Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Senin (25/1).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Gas 3 Kilogram Langka – Disperdagin : Pangkalan Jangan Main-Main

Kartu pelanggan diserahkan oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP, di 3 lokasi pangkalan, yaitu Pangkalan Rosy Jl. Kartika, Pangkalan Asdin Jl. Menteng II dan Pangkalan Yana Supriatna Gg. Gatra Jl. Arif Rahman Hakim.

Saat melakukan kunjungan di Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Rahma mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melaksanakan regulasi terkait gas Elpiji 3 Kg bersubsidi dan akan segera berlaku di seluruh pangkalan yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Dengan adanya kartu ini (kartu pelanggan), maka masyarakat yang terdaftar tidak perlu lagi antre dan keliling mencari gas Elpiji 3 kg, pemerintah menjamin ketersediaan gas Elpiji 3 Kg subsidi melalui pihak pangkalan yang terdekat dari rumah, dengan harga Rp18.000,” ucap Rahma.

Rahma menjelaskan masyarakat yang berhak membeli gas Elpiji 3 Kg subsidi hanyalah warga yang namanya terdaftar di pangkalan dan memegang kartu pelanggan. Jika namanya tidak terdaftar dan kategori orang mampu, maka tidak berhak membeli gas 3 Kg subsidi.

“Kartu pelanggan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang namanya masuk dalam Rumah Tangga Sasaran (RTS), dan pelaku usaha mikro yang ada diKota Tanjungpinang, jika ada RTS atau Pelaku Usaha Mikro yang nama atau usahanya belum terdaftar dipangkalan, silakan segera hubungi Ketua RT setempat dan lanjutkan ke kelurahan, nanti kartu pelanggan ini akan segera dicetak,” ujar Rahma.

Rahma berharap bagi warga yang mampu dalam segi ekonomi, agar tidak lagi menggunakan gas 3 Kg subsidi dan bisa beralih ke gas elpiji 5,5 Kg non subsidi (warna pink). Ia mengimbau warga untuk tidak ambil yang bukan menjadi haknya, karena gas elpiji 3 Kg subsidi tersebut sudah jelas tertulis, hanya untuk masyarakat miskin.

“Namun jika masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan gas tabung berwarna hijau, maka bisa ditukarkan. dengan dua tabung hijau, bisa ditukarkan dengan 1 tabung gas 5,5 kg berwarna pink,” tambah Rahma.

Rahma mengungkapkan bahwa jika relugasi ini sudah berlaku di seluruh pangkalan yang ada, maka bisa dipastikan bagi warga yang tidak memiliki kartu pelanggan tidak akan bisa lagi membeli gas elpiji 3 Kg subsidi.

“Adapun jatah setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang memiliki kartu kendali hanya diperbolehkan membeli gas elpiji 3 Kg subsidi sebanyak 4 tabung setiap bulan, sedangkan bagi pelaku usaha mikro diberikan jatah sebanyak 9 tabung setiap bulannya, namun apabila ada 1 warga yang merupakan RTS dan juga pelaku UKM, maka dapat memperoleh 13 tabung,” tutup Rahma.

Saat turun kelokasi pangkalan, Walikota juga didampingi oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Samsudi, S.Sos, MH, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs. H. Atmadinata, M.Pd, Kasat Pol PP, Dr. H. Ahmad Yani, Kabag Ekonomi, Hermawan, Kabag Prokompim, Elvi Arianti, Camat Bukit Bestari, Lia Adhayatni, SH, MH dan Lurah Tanjung Ayun Sakti, Ishak, S.IP. (RLS)

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait