Lanjutan Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kepri

Rapat koordinasi penanganan bencana banjir dan tanah longsor di daerah kabupaten kota di Kepri, di Gedung Serba Guna DPRD Kepri,Jumat (22/1/2021). (Foto: Aji/pijarkepri.com)
Rapat koordinasi penanganan bencana banjir dan tanah longsor di daerah kabupaten kota di Kepri, di Gedung Serba Guna DPRD Kepri,Jumat (22/1/2021). (Foto: Aji/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – DPRD Kepulauan Riau kembali menggelar rapat koordinasi penanganan bencana banjir dan tanah longsor di daerah kabupaten kota di daerah itu, Jumat (22/1/2021).

Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan dibuka Ketua Bapemperda DPRD Kepri Lis Darmansyah, mengatakan rapat koordinasi lanjutan tersebut membahas teknis penanganan banjir.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : DPRD Kepri Rekomendasi Delapan Penanganan Bencana Banjir

Ia mengatakan proses teknis penanganan banjir dan tanah longsor di kabupaten kota, di Kepri jangka panjang, dilaksanakan secara bertahap dalam kurun waktu tahun berjalan.

Pembagian porsi urusan penanganan bencana juga dibagi terdiri dari lembaga pusat, daerah provinsi dan kabupaten kota. Upaya tersebut dinilai agar penanganan banjir di Kepri dapat terselesaikan secara profesional.

Berdasarkan uraian dari Pemkot Tanjungpinang, Pemkab Bintan dan Pemkot Batam ditemukan lebih dari 100 titik wilayah banjir dan tanah longsor di tiga kabupaten kota itu.

“Dari kesimpulan penanganan titik banjir ini, dipilah, dibuat, dirumuskan, disimpulkan, dibikin kesapakatan bersama, melalui pimpinan DPRD Kepri mengirim kepada Gubernur, meminta Gubernur membuat kesepakatan dengan kabupaten kota, di Kepri,” kata Lis.

Lis mengatakan, komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota untuk menangani persoalan bencana dan pasca bencana sangat diperlukan. Upaya itu untuk menyelesaikan persoalan bencana secara serius.

Menurut Lis, dengan kesepakatan bersama antara kabupaten kota, pusat dan provinsi, penanganan banjir akan linear, berkelanjutan. Kesepakatan itu juga akan mempermudah pembagian program penanganan infrastruktur bencana Provinsi Kepri, kabupaten kota secara beriringan.

“Sehingga komitmen penanganan banjir ini bukan komitmen pribadi, personal ataupun Dapil, tapi komitmen penanganan banjir ini adalah komitmen kelembagaan dan kebijakan kepala daerah,” ujarnya.

Pemerintah kabupaten kota di Kepri terdampak bencana menguraikan lokasi, jumlah titik hingga kebutuhan anggaran penanganan banjir dan tanah longsor dalam rapat koordinasi lanjutan itu.

Mereka juga telah menyerahkan Surat Keputusan Kepala Daerah kabupaten kota terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Lebih dari 100 titik banjir dan tanah longsor serta besaran anggaran penanganan turut diuraikan dalam pertemuan itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang Zulhidayat, mengatakan terdapat 30 titik banjir dan tanah longsor di Kota Tanjungpinang. Pemkot Tanjungpinang telah menyerahkan SK Darurat Bencana sekaligus menggambarkan penanganan banjir dalam kurun waktu 4 tahun kedepan.

“Di Tanjungpinang ada 30 titik banjir dan tanah longsor. Anggaran yang dibutuhkan 300 Miliar lebih mau 400 Miliar, pelaksanaan sampai 2024,” kata Zulhidayat, diwawancarai usai rapat koordinasi tersebut, di Gedung DPRD Kepri, Dompak.

Rapat lanjutan koordinasi terkait masalah banjir di wilayah Tanjungpinang, Batam dan Kabupaten Bintan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kepri lintas komisi, Ketua DPRD Kepri Yuniarni Pustoko Weni, Dinas PU, PUPR, BP2JR, BPDAS, BWS, DLHK, Bapelitbang, BPBD, Perkim Kepri, Perkim Kota Tanjungpinang, Perkim Kabupaten Bintan, Perkim Kota Batam, dan Perwakilan DPRD Batam, Tanjungpinang dan Bintan.

(ANG)

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait