Rakor Bawaslu Lingga Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19

Rakor Bawaslu Lingga bersama stockholder terkait oenanganan Covid-19.
Rakor Bawaslu Lingga bersama stockholder terkait oenanganan Covid-19.

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga rapat Koordinasi (Rakor) bersama stockholder pembentukan Kelompok kerja (Pokja) pencegahan covid-19, pada Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati Kabupaten Lingga Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni mengatakan, dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Lingga mengundang semua stockholder terkait dengan pembentukan Pokja penanganan Covid-19 pada saat tahapan kampanye.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil Pokja hari ini, kita menyepakati dan kita bentuk kepengurusan struktur organisasi terkait dengan Pokja penanganan Covid disaat Kampanye,” kata Zamroni saat diwawancarai usai kegiatan Rakor bersama stockholder terkait di ruang pertemuan One Hotel, Dabo Singkep, Senin (28/9/2020) siang kemarin.

Zamroni menjelaskan, sesuai dengan PKPU 13, Bawaslu diamanahkan apabila terdapat tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan, Bawaslu diberikan kewenangan untuk membubarkan.

Pada PKPU 13, lanjut Zamroni, dalam kegiatan kampanye disebutkan miksimal dihadiri 50 orang, sementara di Perbub hanya 30 orang, kalau maksimal dari 30 orang bisa memperoleh izin, Bawaslu Lingga menyepakati untuk ukuran jumlah keikutsertaan dalam kampanye akan dilihat dan disesuaikan dari kapasitas ruangan.

“Artinya tidak harus 30 atau 50 orang, namun kapasitas ruangan juga harus kita lihat untuk menjaga jarak,” terangnya.

Sampai saat ini, lanjut Zamroni, Bawaslu Lingga belum menerima pelanggaran kampanye, karena dari pihak Kepolisian pun belum ada mengeluarkan izin kampanye. Perlu diketahui bersama, untuk kampanye surat izin diterbitkan dari kepolisian setempat.

“Ini memang hasil dari rapat Bawaslu, TNI-Polri dan tim gugus tugas pusat, untuk pembentukan Pokja pencegahan covid-19, jadi kita di level kabupaten juga membentuk,” tutupnya. (Aci)

Pos terkait