Menakar Kekuatan Petahana di Pilkada Serentak 2020 Kepri

Ilustrasi (foto : fajar.co.id)
Ilustrasi (foto : fajar.co.id)

PIJARKEPRI.COM – Hampir keseluruhan kepala daerah yang masih mengemban jabatan politik (Petahana) kabupaten kota dan provinsi di Kepulauan Riau dikabarkan maju pada Pilkada serentak 2020.

Pengamat politik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Hendri Sanopaka, Selasa, dalam analisanya mengutarakan, bakal calon kepala daerah dari petahana memiliki keunggulan dari calon kepala daerah lain.

Bacaan Lainnya

Bakal calon kepala daerah dari petahana mendapatkan peluang lebih dari sekadar dukungan partai politik (Parpol) pengusung.

Mempengaruhi Birokrasi

Dalam analisanya, kekuatan calon petahana terdapat pada mesin politik yakni, dari partai dan birokrasi yang tengah mereka pimpin atau dipimpin. Apalagi petahana tersebut merupakan pengurus Parpol.

“Calon petahana yang juga pengurus parpol tentu memiliki pengaruh yang signifikan untuk bisa mempengaruhi birokrasi,” kata Hendri.

Menurut Hendri, keunggulan petahana dalam mempengarui birokrasi tentunya tidak secara eksplisit, karena akan samar antara kedudukannya sebagai kepala daerah dan juga kedudukannya sebagai pengurus Parpol.

“Mesin partai ikut mempengaruhi dan tentunya kekuasaan birokrasi juga mempengaruhi,” ungkapnya.

Pengaruh dari Kebijakan

Kekuatan petahana dinilai dapat mempengaruhi Aparatur Sipil Negara (ASN). Petahana dapat mempengaruhi ASN melalui kebijakan-kebijakan pimpinan. ASN sulit memilah mana yang mengandung kepentingan politik dan mana yang tidak.

“Seyogyanya ASN itu adalah eksekutor dari keputusan politik. Lihat saja APBD ‘kan merupakan keputusan politik yang disepakati antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

Kepala daerah yang digadang-gadangkan akan maju pada Pilkada serentak 2020 saat ini masih menjabat yakni, Bupati Bintan Apri Sujadi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, Walikota Batam Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar.

Kemudian, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti juga dikabarkan maju kembali pada Pilkada serentak 2020.

Begitu juga pada Pilgub Kepri 2020, Pelaksana tugas Gubernur Kepri Isdianto dikabarkan maju pada Pilkada serentak 2020. Kesemuanya merupakan bakal calon petahana.

Peluang Kesepakatan Politik

Diantara para kandidat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2020 hanya Isdianto yang saat ini bukan sebagai pengurus Parpol.

Dia tengah menunggu rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepri dan Hanura serta sejumlah partai yang belum bergabung dengan poros partai pengusung Muhammad Soerya Respationo-Iman Sutiawan dan Ansar Ahmad-Marlin.

Baca Juga : Tiga Poros Pilgub Kepri 2020

Pengamat menilai, keuntungan partai pengusung calon kapal daerah petahana melalui peluang kesepakatan politik yang tengah dibangun saat ini. Isdianto dikabarkan tengah menunggu rekomendasi PKS-Hanura.

Menurut Hendri, kepentingan PKS akan bisa terakomodir kalau nanti’nya Isdianto menang, dan tentunya itu bagian dari kesepakatan politik yang saat ini sedang dibangun.

Hal yang sama juga berlaku pada calon petahana di kabupaten kota, di Kepulauan Riau yang saat ini akan maju pada Pilkada serentak 2020.

“Bisa dikatakan semuanya, namun posisi Isdianto ‘kan saat ini tidak menjadi pengurus Parpol, namun bakal diusung oleh Parpol dalam Pilkada nanti,” ungkapnya.

“Yang namanya politik pasti akan ada kepentingan,” tambahnya.

PR Untuk Pengawas Pemilu

Banyaknya petahana yang maju pada Pilkada serentak 2020 di Kepulauan Riau dinilai menjadi pekerjaan rumah lembaga pengawas Pemilihan Umum (Pemilu).

Pengamat menilai, petahana dapat dengan mudah menggunakan kewenangan sebagai tampuk pemegang kekuasaan di daerah. Petahana perlu mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

“Karena potensi penyalahgunaan wewenang bisa terjadi, maka tentunya pedoman dan aturan harus dapat dipahami dan tidak multitafsir agar tidak timbul kegaduhan dalam Pilkada serentak nanti,” ungkapnya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengingatkan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020 agar tidak mempolitisasi pemberian bantuan pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, Pilkada di masa pandemi Covid-19 berpotensi terjadi pelanggaran oleh pihak petahana yang memanfaatkan kegiatan bagi-bagi bantuan untuk tujuan politik.

“Yang jelas bawaslu meningatkan kepada kepala daerah sekali lagi untuk tidak mengunakan kewenangan dan programya termasuk juga bantuan Covid-19 ini sebagai bentuk politisasi atau ajang politik karena itu diatur didalam UU Pilkada,” ungkapnya.***

Pewarta : Aji Anugraha

Editor : Redaksi pijarkepri.com

Pos terkait