Polisi Ringkus Pencuri Ratusan Bungkus Rokok Pinang Lestari

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin. (Foto: doc.pijarkepri.com)
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin. (Foto: doc.pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau meringkus pelaku dugaan pencurian ratusan bungkus rokok berbagai merek Swalayan Pinang Lestari, di Madong

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, petugas meringkus seorang pria berinisial RS di Madong, Tanjungpinang, Senin (22/6/2020) malam.

RS diamankan beserta barang bukti setelah polisi mendapatkan laporan dari kariawan Swalayan Pinang Lestari dan pengecekan rekaman CCTV. Pelaku diduga mencuri 131 bungkus rokok berbagai merek di swalayan itu.

“Pelaku yang berinisial RS diduga telah melakukan pencurian di Swalayan Pinang Lestari dibilangan Batu 9, Tanjungpinang dan telah mengambili barang barang milik swalayan berupa rokok dalam berbagai jenis,” kata AKP Firuddin.

AKP Firuddin menjelaskan kronologis pelaporan kehilangan benda di Swalayan Pinang Lestari berawal dari laporan personalia Swalayan Pinang Lestari, Kasria.

Berdasarkan keterangan Kasria yang diterima polisi, Kasria mencurigai banyak rokok di gudang Swalayan Pinang Lestari yang berkurang saat dia melaksanakan kontrol gudang, pada Sabtu (20/6/2020).

Kemudian Kasria melaporkan kondisi itu kepada Manager Pinang Lestari, Umar, selanjutnya dilakukan pengecekan ulang dan diketahui ternyata rokok banyak yang sudah hilang.

“Akibat kejadian tersebut swalayan Pinang Lestari mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.30.000.000 sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polsek Tanjungpinang Timur,” ujarnya.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, mendatangi TKP, mendapati keterangan melalui CCTV dan menemukan dugaan pencurian dilakukan oleh RS.

“Selanjutnya Unit Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur langsung melaksanakan penangkapan terhadap 1 orang pelaku dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas. (Ang)

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait