BIN : Pemerintah Daerah Perlu Antisipasi Pelabuhan Tikus Pintu Masuk Pendatang di Kepri

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Brigjen Pol Dr. Riza Celvian Gumay saat pertemuan bersama Komisi I DPRD Kepri, di Batam.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Brigjen Pol Dr. Riza Celvian Gumay saat pertemuan bersama Komisi I DPRD Kepri, di Batam.

PIJARKEPRI.COM – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau (Kabinda), Brigjen Pol Dr. Riza Celvian Gumay, mengatakan pemerintah daerah Kepulauan Riau perlu mengantisipasi permasalahan pelabuhan tikus merupakan pintu masuk pendatang di sejumlah wilayah di Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan Brigjen Pol Dr. Riza Celvian Gumay, saat pertemuan bersama Komisi I DPRD Kepulauan Riau di Batam, Jumat, 12 Juni 2020.

Menurut BIN, jalur masuk transportasi ilegal alias Pelabuhan Tikus yang terdapat disejumlah wilayah Kepulauan Riau dinilai sangat rawan dan belum terselesaikan. Masalah itu juga dinilai mempengaruhi upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Karena kurangnya sarana dan prasarana terkait keamanan laut di wilayah kepulauan Riau dan banyaknya pelabuhan tikus menjadi salah satu pintu masuk pendatang yang perlu diantisipasi untuk memutuskan mata rantai dari penyebaran Wabah Corona,” kata Riza Celvian Gumay.

Selain mengutarakan potensi kerawanan perbatasan di wilayah Kepri, Kabinda juga memaparkan pengamatan situasi penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Kepri.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kepri Koordinasi Bersama BIN

Menurut Brigjen Pol Dr. Riza Celvian Gumay menyatakan pemerintah Kota Batam diminta untuk dapat berupaya semaksimal mungkin dalam menangani pencegahan penyebaran dan transparansi terhadap bencana non alam Corona Virus Desese 2019 (Covid-19).

“Terkait Covid-19 ini, terutama di Kota Batam, pemerintah daerah diharapkan jangan takut menemukan orang yang terkena Covid, agar tetap terbuka bahwa terkait Covid-19, hal ini bukan untuk dirahasiakan, karena ini merupakan wabah dunia agar dapat diantisipasi dari awal sehingga dapat ditekan kontaminasi penyebarannya,” ujarnya.

Kabinda Kepri menilai pemerintah perlu masif melakukan sosialisasi terkait program New Normal (Kehidupan Baru) sehingga tidak salah dalam menterjemahkan maksud dari New Normal. Ia menjelaskan, New Normal merupakan satu tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19.

“Kita melakukan secara sadar memakau masker dan selalu mematuhi prosedur protokol kesehatan terkait covid-19 ini, sehingga kita dapat hidup dalam tatanan baru wabah Corona,” ujarnya.

Dalam pertemuan silaturahmi dan audiensi tersebut juga turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kepri Dr. T. Afrizal Dachlan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov. Kepri H.Taba Iskandar,SH, MH, M.Si , Sekretaris Komisi I Muhammad Syahid Ridho,S.Si , dan Anggota Komisi 1 DPRD Kepri H.Kamaruddin Ali, SH , DRS. Khazalik , Harlianto, S.Kom,MM, Uba Ingan Sigalingging, S.Sn , H. Zainuddin Ahmad , Sugiwan, Taufik. (RLS)

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait