
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga mengelar open house pada Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah, pada Minggu (24/5) di Daerah Dabo Singkep, namun sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, selain menetapkan protokol Kesehatan Covid-19, tamu undangan yang hadir juga terbatas.
“Tahun ini open house di gedung daerah sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dan tamu undangan yang hadir terbatas, selain itu, tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19, karena itu yang terpenting,” kata Fikrizal, Kasubag Humas Pemkab Lingga, dalam rilis yang diterima media, Selasa (26/5/2020).
Pertimbangan lain, jelas Fikrizal, Pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Open House, seluruh tamu yang di undang dibatasi hanya berasal dari OPD, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Wartawan, yang sudah di data dalam undangan resmi.
“Jadi tamu yang hadir hanya yang di undang saja, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang selalu ramai dan tidak dibatasi,” terangnya.
Fikrizal melanjutkan, dalam rilis pers Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Lingga hingga saat ini masih masuk kawasan Zona Hijau, jumlah ODP semakin berkurang yakni berjumlah 2 orang, untuk jumlah orang yang sudah selesai masa pemantauan berjumlah 11 orang. Sampai saat ini kabupaten Lingga masih 0 kasus positip Covid-19.
“Dengan data tersebut, masuk pertimbangan pemerintah Kabupaten Lingga, dalam mengelar Open House secara terbatas,” tutupnya.
Open House di Gedung Daerah Dabo Singkep, pengamanan oleh Satpol PP Kabupaten Lingga cukup ketat, setiap tamu yang datang wajib menggunakan masker dan mencuci tangan di Pos Satpol PP Lingga. (Aci)







