
PIJARKEPRI.COM – Pemerintah diseluruh kabupaten kota di Provinsi Kepualuan Riau akan segera mengumumkan dibukanya kembali aktivitas ekonomi, sarana pendidikan, perkantoran swasta dan pemerintahan seperti semula sebelum wabah Corona Virus Desese 2019 (Covid-19) berlangsung.
Kendati dibuka kembali aktifitas ekonomi, pendidikan dan perkantoran tersebut disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dan diiringi sanksi.
Hal tersebut disepakati dalam Rapat forum pimpinan daerah (Forkopinda) Provinsi Kepri dalam rangka pembahasan percepatan Covid-19 di kota Batam, bersama Gubernur dan Walikota Batam, di Batam, Rabu (27/5/2020).
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kepri yang juga Gubernur Kepri H. Isdianto mengatakan aktivitas ekonomi dan aktivitas lainnya akan kembali kita buka tetapi dengan protokol kesehatan ketat dan diiringi sanksi.
Bentuk sanksi akan diserahkan kepada Walikota dan Bupati masing-masing sesuai kebutuhan daerahnya dan diketahui Gubernur. Kebijakan tersebut dilakukan upaya menghidupkan kembali perekonomian di masyarakat.
“Tujuan kita supaya ekonomi masyarakat tidak lumpuh karena pandemi virus Covid-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya. Jadi kita jalankan aktivitas normal lagi tapi dengan versi baru” jelas H. Isdianto.
Isdianto menyebutkan, aktivitas ekonomi yang kembali normal tersebut dengan istilah yang dikeluarkan WHO, yakni new normal.
Menurutnya, saat ini Kepri tengah menyiapkan skenario kelaziman baru (new normal) untuk hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19. Isdianto berharap dengan begitu aktivitas bisnis di Kepri bisa tetap berjalan sehingga laju perekonomian terus bergerak.
Isdianto menegaskan penerapan protokol kesehatan yang ketat mutlak dipatuhi tanpa negosiasi, seperti pengukuran suhu sebelum masuk kantor dan kawasan akademis, orang-orang yang menggunakan masker, jalan berjarak hingga sabun cuci tangan dan hand sanitizer di berbagai sudut lokasi akan jadi pemandangan lazim nantinya sebelum vaksin benar-benar ditemukan.
“Pedagang di pasar, mal, rumah ibadah yang tidak mematuhi protokol Covid-19 akan diberikan sanksi seperti ditutup dan dilarang berjualan beberapa hari. Dan bentuk sanksi lain yang nanti akan disesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” ujar Isdianto.
Sedangkan dalam usaha percepatan penanganan Covid-19, lanjut Isdianto, Kepri akan membuka kantor dan Pos Gugus Tugas Covid-19, di Batam. Tujuannya untuk membantu Pemko Batam dalam percepatan penanganan Covid-19, mengingat 54 persen penduduk Kepri berada di Kota Batam dan juga sebagai antisipasi apabila negara tetangga membuka lockdown.
Isdianto mengatakan, dalam beberapa hari kedepan kantor gugus tugas akan beroperasi dengan menempatkan tenaga medis sebanyak 23 orang, tenaga pengamanan dari Polda Kepri dan Korem 033/WP dan beberapa tenaga penunjang lain yang dibutuhkan.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak sangat mendukung penuh aturan ketat yang akan dilakukan di Kepri dalam pelaksnaan new normal. Bahkan bagi Jumaga, pencegahan sangat penting daripada fokus ke pengobatan.
“Benteng percepatan covid-19 itu adalah pencegahan. Dan saya sangat setuju ada sanksi dalam pelaksanaan protokol covid,” tegas Jumaga.
Penegasan yang sama juga disampaikan Wakapolda Kepri Kombes Pol Dharmawan, bahwa sebagai aparat keamanan tugas utamanya adalah mengawal pelaksanaan aturan dari pemerintah.
Hadir juga pada rapat tersebut Sekda Kepri TS.Arif Fadilah, Danrem Kol.Inf, Harnoto,S.sos, Danlantamal VI Laks.Pertama TNI Yayan Sofian, ST, Bakamla Laks.Pertama Bakamla Heskiel Katiandagho, Danlanud Kol.Pnb Andi Wuanarko, Kajati Kepri Sudarwidadi, SH,MH, Walikota Batam Muhammad Rudi, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, para OPD terkait.(RLS/ANG)
Editor : Aji Anugraha







