Perusahaan Teh Bangun Kantin Tutup Makam Panglima Hitam

Prusahaan Teh di Tanjungpinang, Kepulauan Riau tengah membangun di seputaran kawasan cagar budaya makam Panglima Hitam Lancang Kuning, di Sei Carang, Senin (7/3/2020). Prusahaan tersebut tengah membangun pagar menutup cagar budaya tersebut. (Foto: aji)

https://youtu.be/VO5hd_K71gA

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Perusahaan teh di Tanjungpinang, Kepulauan Riau membangun kantin menutup pembatas jalan masuk cagar budaya Makam Panglima Hitam Lancang Kuning, di tepian jalan Sei Carang.

Berdasarkan penelusuran pijarkepri.com, Senin (9/3/2020), terlihat pagar seng biru menutup disepanjang jalan masuk Makam Panglima Hitam Lancang Kuning. Sebagian tanah di keruk alat berat dan dibangun pondasi batu miring pembatas antara makam Panglima Hitam.

Padahal kawasan tersebut merupakan cagar budaya tak benda yang dilindungi Pemerintah Kota Tanjungpinang berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 278 tahun 2014.

Berdasarkan data yang dihimpun, lokasi pemagaran jalan masuk cagar budaya Panglima Hitam Lancang Kuning tersebut tengah dibangun untuk keperluan Perusahaan Teh Prenjak di kota itu. Perusahaan tersebut tengah membangun kantin dan area lahan parkir kendaraan.

Seorang relawan penjaga makam Panglima Hitam Lancang Kuning, Hidayat, mengatakan mengetahui aktivitas pembangunan perusahaan tersebut berlangsung satu bulan terakhir.

“Sudah hampir lebih satu bulan dikerjakan, kemarin kondisinya masih berbatu, tidak rata, jadi diratakan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanjungpinang, Surjadi, di hubungi mengatakan tidak mengetahui adanya laporan aktivitas di makam Panglima Hitam Lancang Kuning, pihaknya akan segera melihat kondisi cagar budaya tersebut.

“Kawasan itu memang benar kawasan cagar budaya, namun kita belum melakukan studi lebih mendalam, kita akan lihat nanti apakah ada perusakan dimakan itu, dan menutupnya seperti apa,” ujar Surjadi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kemendikbud, makam Panglima Hitam/Galang Lancang Kuning merupakan cagar budaya yang dikelola pemerintah Kota Tanjungpinang. Lokasinya berada di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait