
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Untuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kantor Bahasa Indonesia Kepri, menggelar sosialisasi dan verifikasi data pengutamaan bahasa negara di ruang publik Kabupaten Lingga, di One Hotel Dabo Singkep, Kamis (26/9/2019).
Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau, Zuryetti Muzar mengatakan, sosialisasi dan verifikasi data ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penggunaan bahasa Indonesia di Kabupaten Lingga, untuk itu, kegiatan sosialisasi dan verifikasi data sangat penting sekali agar para peserta yang mengikuti dapat memahami cara penulisan yang benar.
“Tugas kita adalah untuk melakukan pembinaan, pengembangan dan pengkajian guna pengayaan kosakata bahasa Indonesia pada ruang publik dan media masa, melalui kegiatan yang dilaksanakan ini, agar dapat memberikan gambaran kepada para peserta, cara penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata Zuryetti, di Ruang pertemuan One Hotel Dabo Singkep, Kamis (26/9/2019).
Ditempat yang sama, Staf Ahli Bidang Perikanan Pertanian Kabupaten Lingga, Abu Hasyim menyampaikan, untuk penggunaan bahasa Indonesia di Kepri tidaklah begitu bermasalah, karena bahasa yang digunakan di Kepri adalah bahasa melayu, seperti yang ketahui bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu.
Pemerintah Kabupaten Lingga, lanjut Abu Hasim, sangat mengapresiasi terkait kegiatan sosialisasi dan verifikasi data di Kabupaten Lingga, ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam merawat NKRI dari segi bahasa.
“Jika tidak dirawat dan dijaga takutnya suatu hari nanti akan hilang, dan itu akan mengancam keselamatan bangsa dan negara, dengan sosialisasi dan verifikasi seperti ini, bahasa indonesia dapat terus dirawat dan dijaga,” tutupnya. (ACI)







