Awas!!! Jangan Percaya Penipuan Atas Nama Kasatreskrim Polres Tanjungpinang

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie. (Foto: ist-doc pijarkepri.com)
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie. (Foto: ist-doc pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menghimbau agar masyarakat Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk waspada dengan segala modus penipuan mengatasnamakan dirinya.

“Awas jangan percaya penipuan atas nama saya, ini berbahaya, jangan sampai ada korban lagi,” himbaunya, di Tanjungpinang, Jumat, 9 Agustus 2019.

Bacaan Lainnya

Himbauan ini disampaikan AKP Efendri Alie lantaran terdapat pengaduan dari masyarakat soal klaim atas nama Kasatreskrim Polres Tanjungpinang mengenai lelang barang murah di instansi vertikal, di kota itu.

L (50), seorang pengusaha ternama ditanjungpinang mengaku dihungi seorang yang mengaku Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie soal penawaran membeli sejumlah barang lelang jenis elektronik hasil tangkapan beacukai.

“Saya ditawarkan orang yang mengaku nama pak Kasatreskrim barang handphone I-Phone, laptop dan lainnya seharga Rp150 juta,” ungkap korban saat mengadukan persoalan penipuan itu ke Mapolres Tanjungpinang.

L mengutarakan sudah mentransfer uang senilai Rp5.000.000 dan pulsa senilai Rp500.000 ke orang yang mengaku Kasatreskrim Polres Tanjungpinang. “Sudah saya transfer uangnya,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan nomor ponsel 081396806639 yang mengaku atas nama dirinya.

Dia mengharapkan agar masyarakat dapat segara melaporkan segala bentuk penipuan mengatasnamakan dirinya ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Kami berharap tidak ada lagi korban penipuan di Tanjungpinang, apalagi mengatasnamakan saya. Masyarakat jangan mudah percaya dengan penawaran lewat seluler apapun itu bentuknya,” himbaunya.

Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Al-Ashari

Pos terkait