
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak Guru/PTT Honor Daerah tahun 2019 di Aula SMA Negeri 1 Lingga, Senin (18/3/2019).
Sebanyak 139 GTT dan 33 PTT menerima SK sekaligus menerima gaji mereka untuk dua bulan yakni, Januari dan Februari 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, untuk Guru Tidak Tetap (GTT) penerimanya SK Perpanjangan Kontrak yang akan diberikan sebanyak 151 orang, namun yang dibagikan saat ini hanya 139 orang, dikarenakan 12 orang diantaranya lulus PNS.
Junaidi menjelaskan, sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) penerima SK Perpanjangan Kontrak sebanyak 40 orang, namun yang diberikan saat ini hanya 33 orang, karena 7 orang yang lainnya pindah ke OPD lain.
Dari 139 GTT tersebut, lanjut Junaidi, ditempatkan di pelosok pulau terpencil, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan profesional meskipun jarak tempat bertugas dengan apa yang mereka terima hari ini belum sebanding.
Selain itu, tambah Junaidi, kita berharap dengan perpanjangan kontrak ini, Guru dan PTT dapat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab sebagai guru yang berkompeten dan profesional.
“Karena kita tau betapa besar keinginan masyarakat terhadap dunia pendidikan yang begitu komplek, sehingga mampu menjawab tantangan yang penuh daya saing dan kompetitif,” tutupnya. (ACI).







