
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Warga Dusun Pengambil, Desa Sungai Harapan, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau dihebohkan dengan penemuan mayat yang sulit dikenali karena hanya tinggal tulang belulang.
Kuat dugaan, mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan tersebut adalah Yuli (38), warga Dusun Pengambil yang dikabarkan hilang sejak Selasa, 15 Desember 2018 lalu.
Polres Lingga mengevakuasi jenazah tersebut ke kamar Mayat RSUD Dabo Singkep untuk di otopsi guna menyelidik lebih lanjut.
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Yudi Arvian, di Lingga Minggu (6/1/2019) mengatakan tengah bmeminta bantuan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kepri untuk melakukan uji forensi terkait ditemukannya mayat tersebut.
“Kita sudah meminta tim DVI Dokkes Polda untuk datang ke Lingga untuk melakukan pemeriksaan guna menentukan jenis kelamin serta pengambilan DNA anak korban dan mayat untuk dicocokkan selanjutnya sampel DNA akan dikirim ke dokkpol Mabes Polri untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Yudi Arvian.
Hasil dari pemeriksaan tim DVI ini, lanjut Yudi, sangat diperlukan sebab sesuai dengan prosedur untuk mengidentifikasi jenasah secara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, nantinya tim DVI baru bisa menyimpulkan jenasah tersebut antara 2 hingga 3 minggu. Oleh sebab itu hingga saat ini Sat Reskrim Polres Lingga belum bisa memastikan siapakah jenazah yang di temukan tersebut.
“Kita tidak bisa menduga-duga, siapa jenasah tersebut kita serahkan pada tim dokter dan tim medis untuk melakukan otopsi atau uji forensi,” tutupnya.
(ACI)







