LSM Ketapang Minta Aparat Tindak Tegas “Komunitas Cucu Mbah”

LSM Ketapang bersama Satpol Pp dan petugas Kepolisian setempat saat meninjau lokasi rumah yang menjadi tempat berkumpul Komunitas Cucu Mbah 2017. Dua korban asusila merupakan anggota Komunitas tersebut. (F-istimewa)
LSM Ketapang bersama Satpol Pp dan petugas Kepolisian setempat saat meninjau lokasi rumah yang menjadi tempat berkumpul Komunitas Cucu Mbah 2017. Dua korban asusila merupakan anggota Komunitas tersebut. (F-istimewa)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ketapang meminta aparat penegak hukum menindak tegas “Komunitas Cucu Mbah” yang diduga berperilaku merusak generasi muda di kota itu.

Ketua LSM Ketapang, Avita Uli, di Tanjungpinang, Kamis (6/9), mengungkapkan jejak rekam pergerakan kriminalitas Komunitas Cucu Mbah di 2017 menjadi acuan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

LSM Ketapang mencatat penanganan kasus tindak asusila yang melibatkan 2 korban anak dibawah umur, atas pelaku yang tak lain ketua Komunitas Cucu Mbah, di 2017 menjadi gambaran penting untuk aparat perlunya bertindak cekat dan cerdas.

Fakta lain yang diungkap LSM Ketapang, soal komunitas yang kembali diperbincangkan ini sudah mendekam dibalik jeruji besi atas beragam kasus kriminalitas.

Saat ini, nama Komunitas Cucu Mbah kembali mencuat setelah hasil pemeriksaan Satpol PP Tanjungpinang terhadap razia pakain seragam sekolah di Warnet Rebel Net, yang tak lain salah satu markas komunitas itu.

Berdasarkan keterangan siswi SMP yang terjaring razia, dia mengaku tergabung dalam Komunitas Cucu Mbah tersebut. Siswi tersebut mengaku warnet tersebut adalah salah satu tempat berkumpul mereka, dimana para pelajar tersebut melakukan party sex bebas bergantian pasangan.

“Ini artinya komunitas ini tidak ditindak tegas, padahal kasusnya sudah ada di tahun lalu. Jika dilihat, saat ini mereka regenerasi kepemimpinan,” ungkap Ketua LSM Ketapang Avita Uly.

Tidak hanya itu, LSM Ketapang mengungkapkan rasa heran dengan izin usah Warnet yang disinyalir menjadi markas Komunitas Cucu Mbah, sudah tidak dibenarkan diperpanjang izin usaha, namun diperpanjang di tahun 2018.

“Yang jelas aparat harus memutuskan mata rantai komunitas cucu mbah, menutup tempat warnet yang sesuai dengan Perda Jam Malam anak sekolah Tanjungpinang,” ungkapnya.

Baca Juga : Satpol PP Tangkap Pelajar Pesta Sex di Warnet, Jadi Buah Bibir

Uly menjelaskan begitu rinci bagaimana sepak terjang Komunitas Cucu Mbah mulai daei perekrutan anggota hingga tindakan kriminalitas yang bergelumur didalam himpunan tersebut.

“Mereka tersebar disejumlah Warnet yang dijadikan markas,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari para korban tindak asusila dari pada Komunitas Cucu Mbah yang diterima LsM Ketapang, komunitas ini tak lain adalah geng motor karbitan yang kerap mengkonsumsi obat batuk melebihi dosis, diduga menggunakan narkoba dan sex bebas.

“Buktinya sudah ada di 2017 saat kami bersama Satpol PP dan Polres Tanjungpinang sidak kebeberapa tempat, atau bisa dibilang markas mereka, dan kami temukan semua bukti itu, bungkusan obat batuk, pipet alat hisap sabu, kondom berserakan, ini gak bener,” ungkap Uly.

Terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengungkapkan, saat ini jajarannya tengah memonitor Komunitas Cucu Mbah.

“Masih dalam pantauan kami,” ungkapnya.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait