PIJARKEPRI.COM, Batam – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, Kepulaun Riau mengecam tindakan represif aparat kepolisian Polda Bengkulu saat mengamankan aksi unjuk rasa HMI Bengkulu, di DPRD Bengkulu, Selasa (18/9) lalu.
Aksi akbar HMI Cabang Bengkulu bertajuk “Mengecam dan Mengutuk kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat” tersebut berakhir dengan pembubaran. 8 Polisi luka-luka, 8 mahasiswa diamankan karena dianggap provokatif, 1 diantaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit Bengkulu dikarenakan terkena tembakan gas air mata pada kaki.
A Deka, seorang kader HMI Bengkulu terpaksa harus dilarikan ke RS Bengkulu untuk menjalankan operasi pada kakinya.
Aksi represif aparat kepolisian ini menuai kecaman dari seluruh HMI se-Indonesia, tidak terkecuali HMI Cabang Batam. Mereka menyampaikan sikap dan menyusun beberapa tuntutan untuk Kapolri, agar mengambil sikap tegas.
Sekretris Umum HMI Cabang Batam, Andriansyah Sinaga, di Batam, Kamis (20/9) mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Bengkulu sudah mencederai hak konstitusional masyarakat Indonesia.
Hal itu dapat dijelaskan sebagaimana dalam penjelasan untuk berdemokrasi menyampaikan pendapat didepan umum telah di atur dalam UU RI No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Perbuatan represif aparat kepolisan serta polda bengkulu tidak layak menjadi pengayom bagi masyrakat indonesia dan itu telah terbukti melakukan pemukulan,penembakan pada Aktifis HMI yang mengelar aksi pada selasa lalu,” ungkapnya.
HMI cabang batam mengecam keras atas tindakan arogan aparat kepolsian Bengkulu kepada kader Aktifis HMI cabang bengkulu yang mengakibatkan terjadinya pemukulan,penembakan pada aktifis HMI.
“Aparat kepolisan arogan,” ujarnya.
Atas tindakan tersebut, HMI cabang Batam menyertakan beberapa tuntuttan kepada Mabes Polri untuk :
1. Meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung dari jabatan karena tidak mampu mengendalikan pasukannya di lapangan.
2. Meminta kepada Kapolri untuk mencopot Polres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru dari jabatannya karena dianggap gagal dalam mengamankan pasukannya.
3. Menuntut kepada Aparat Kepolisian permohonan maaf baik itu lisan atau tulisan secara terbuka baik itu di media Online dan Media Cetak kepada Aktifis HMI Se-Indonesia.
4. Mengutuk keras sikap Refresif dan Arogansi aparat kepolisian dalam menyikapi aksi Aktivis HMI Cabang Bengkulu di DPRD Provinsi Bengkulu yang berujung penangkapan, penganiayaan dan penembakan terhadap peserta aksi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pristiwa dan tuntutan HMI tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri belum memberikan keterangan.
Pewarta : Aji Anugraha