PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Fraksi Demokrat Plus DPRD Kota Tanjungpinang menilai pemerintah Kota Tanjungpinang tidak konsisten dalam menjalankan program yang telah disusun pada tahun 2017.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, di Tanjungpinang, Rabu (26/9) mengatakan, Fraksi Demokrat Plus sangat menyayangkan atas tidak konsistennya Pemerintah Kota Tanjungpinang dimana masih ditemukannya kegiatan yang gagal terlaksana di tahun 2017.
“Kegiatan itu yakni, Pembangunan Jalan Pavin Blok/Semenisasi Gg. Parikesit, Gg. Jati, Gg. Bintang, Gg. Pokat dan Gg. Pucang Kampung Sidomukti Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur,” kata Maskur sebagaimana disampaikan dan Pandum Rancangan ABPBD Perubahan Kota Tanjungpinang, Selasa (25/9).
Menurut Fraksi Demokrat Plus, sebagaimana diketahui bersama, salah satu perencanaan penyusunan RKA SKPD harus memperhatikan hasil Musrembang Kota dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
“Untuk itu jika tidak memungkinkan masuk pada anggaran Perubahan APBD Tahun 2018 maka diharapkan dapat menjadi skala prioritas pada rencana APBD murni Tahun 2019,” ungkap Maskur Tilawahyu yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang.
Baca Juga : Golkar Nilai Pemkot Tanjungpinang Kurang Transparan
Selain itu dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Plus DPRD Kota Tanjungpinang tersebut, menilai perlu adanya pengkajian kembali sektor Belanja Langsung yang meningkat sebesar Rp.13.934.161.963 dari asumsi Belanja yang diajukan sebelumnya.
“Karena kami berpendapat dengan kondisi perekonomian yang semakin hari semakin melemah akan berdampak pada target pendapatan retribusi daerah tidak tercapai sampai akhir tahun,” ujar Politisi Demokrat ini.
Rekomendasi lain yang diutarakan Fraksi Demokrat Plus menyarankan, agar Walikota Tanjungpinang Syahrul, dalam menyusun anggaran harus berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Sehingga menghindari kekurangan anggaran yang diakibatkan oleh pengeluaran yang tidak berimbang dengan pendapatan,” ujarnya.
Demokrat Plus juga menyarankan agar dalam pengelolaan keuangan pada pos Belanja Tidak Terduga Pemerintah Kota Tanjungpinang yang meningkat akibat pergesaran belanja bantuan sosial dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pewarta : Aji Anugraha