PIJARKEPRI.COM, Bintan – Untuk melengkapi fasilitas umum masyarakat dan sebagai pelayanan terintegritas kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menganggarkan Rp1,6 Miliar untuk pemasangan lampu penerangan jalan bertenaga Solar Cell.
Bupati Bintan Apri Sujadi, di Bintan, Rabu (18/7) mengutarakan, rencana pengadaan penerangan tersebut telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Ia menjelaskan, lampu jalan solar cell tersebut akan ditempatkan di setiap jalan-jalan, tepatnya kawasan perkampungan dan permukiman masyarakat.
“Ada beberapa lokasi jalan-jalan perkampungan dan permukiman penduduk yang jauh dari akses jaringan PLN , rencananya akan kita pasang lampu jalan bertenaga solar cell,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sudah dialokasikan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan.
Ia mengharapkan, dengan terobosan tersebut dapat mengurangi kebutuhan masyarakat terkait masalah penerangan di Bintan.
“Beberapa lokasi yang tidak terjangkau oleh aliran listrik PLN sudah kami data, ini berdasarkan kebutuhan masyarakat dilapangan,” ungkapnya.
Diketahui, alokasi anggaran Rp1,6 Milyar tersebut, diperuntukkan untuk pembangunan lampu solar cell di 70 titik lokasi. Lampu solar cell, diharapkan mampu memberikan jawaban bagi beberapa lokasi kawasan perkampungan dan permukiman yang tidak tersentuh jaringan listrik.
RLS/ANG







