
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang kembali kecolongan. Minggu 17 Juni 2018 sekira pukul 19.00 WIB seorang tahanan perkara 363 pencurian melarikan diri.
Menurut keterangan sumber terpercaya, tahanan berinisial AM tersebut melarikan diri dengan mengelabui petugas.
Kepala Rutan Kelas I A Tanjungpinang Roni membenarkan tahanannya melarikan diri.
“Benar, saat ini Tim Rutan dan dan Buser Polres sedang melakukan pengejaran,” sebutnya melalui pesan Whatsapp kepada pijarkepri.com
Roni tak begitu menjelaskan lebih rinci mengenai kaburnya AM. Namun, dia menjelaskan, lebih kurang 16 jam sejak AM melarikan diri akhirnya tertangkap juga.
“Orangnya jam 10 tadi sudah tertangkap,” kata Roni.
AM dibekuk petugas dan digelandang ke Rutan Kelas I A Tanjungpinang, badannya kurus dengan wajah penuh bentolan. Dia juga tak mengenakan baju, tangannya di borgol.
ANG







