
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2 , H Lis Darmansyah dan dr. Maya Suryanti (LIMA) menegaskan tak begitu mengklaim kemenangan dalam prolehan penghitungan suara sementara prolehan hasil quick count (penghitungan cepat) yang dihimpunan dari formulir C1.
“Kami belum bisa mengklaim menang, meskipun suara kami lebih unggul. Kami, sangat menghargai proses Pilkada yang sudah berlangsung, dan menghargai proses Komisi Pemilihaan Umum (KPU),” kata Tim Pemenangan Lis-Maya, Syahrial, di Sekretariat Pemenangan Lis-Maya, Rabu (27/6) malam.
Syahrial mengungkapkan, data hasil penghitungan suara di 317 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Tanjungpinang yang diklaim netizen, viral dan berkembang di media sosial, tak sama dengan data C1 yang diterima Tim Pemenangan LIMA dari para saksi.
“Ada perbedaan data hasil penghitungan suara di TPS dengan data C1 yang kami terima dari saksi kami,” ungkapnya.
Kendati data penghitungan suara yang diterima tidak sama, LIMA tak secara gegabah menilai penghitungan di TPS salah. Syahrial mengatakan, LIMA tetap akan mengikuti prosedur tahapan pemilihan walikota 2018 yang sudah berjalan.
“Kami sudah memverifikasi keseluruhan data hasil rekapitulasi C1 Pilkada Tanjungpinang 2018. Ada perbedaan dengan hasil di TPS,” ungkapnya.
Ia mengatakan, LIMA akan menunggu hasil keputusan pleno di tingkat kecamatan hingga pleno rekapitulasi di KPU Tanjungpinang, secara data yang akurat dan Real (Benar) merupakan keputusan KPU.
“Biarlah nanti saat pleno KPU yang memutuskan, disanalah nanti siapa sebenarnya yang memenangkan Pilkada Tanjungpinang, mudah-mudahan data yang kita himpun dari data C1 ini benar apa adanya,” ujarnya.
Mewakili paslon nomor 2 (dua) Lis dan Maya dan Tim Pemenangan LIMA, Syahrial mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat, relawan dan tim pemenangan yang sudah memilih nomor 2.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih yang tak terhingga, dan ini lah pesta demokrasi yang kita jalankan, kita harus membiasakan diri mengikuti prosedur di KPU. Kita sama sama belajar demokrasi, jangan sampai salah menyebutkan angka, biarkan KPU bekerja,” ujarnya.
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution, di Tanjungpinang, mengatakan KPU tidak meyakini opini yang berkembang di media sosial mengenai kemenangan para Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada.
Ia mengatakan, KPU tidak menggunakan hasil quick count (penghitungan cepat) atau pun real count (hasil penghitungan asli) dari setiap Paslon peserta Pilkada Tanjungpinang, baik nomor 1 mau pun 2.
“Gak ada, gak, KPU hanya menggunakan sesuai dengan tahapan hasil rekapitulasi pengumannya. Kalau peleno tingkat kecamatan itu tanggal 28 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli 2018.Kalau tingkat KPU tanggal 4 Juli sampai 6 Juli 2018,” tegasnya, saat dihubungi pijarkepri.com
Mengenai isu yang berkembang atas kemenangan salah satu Paslon peserta Pilkada di media sosial, KPU menghimbau agar setiap masyarakat pengguna lini masa untuk tidak serius menanggapi.
“Tunggu saja nanti ada pengumuman resmi dari KPU, sesuai dengan tahapan, karena disitu wilayah kerja KPU. Diluar dari jadwal itu, artinya tidak boleh menyampaikan hasil. Hasil resmi penghitungan suara adalah saat pleno KPU, 4 Juli sampai tanggal 6 Juli 2018, sesuai dengan tahapannya,” tegasnya.
Diketahui kedua paslon saat ini tengah menghitung cepat hasil pemungutan suara di 317 TPS yang tersebar di 18 kelurahan dan 4 kecamatan, di Kota Tanjungpinang.
Aji Anugraha







