
PIJARKEPRI.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menganggarkan sekitar Rp6,1 Milyar lebih untuk pembangunan infrastruktur pendidikan 2018 yakni, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bintan.
Bupati Bintan Apri Sujadi, di Bintan, Rabu (4/4) mengutarakan pembangunan fisik pendidikan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 yang akan digunakan untuk merehabilitasi sejumlah bangunan fisik sekolah SD dan SMP.
Apri menjelaskan, pekerjaan fisik tersebut meliputi pembangunan rumah dinas, rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang majelis guru dan pembangunan jamban sekolah, termasuk dalam beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan di tahun 2018 ini.
“Pembangunan infrastruktur sekolah akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Hal ini guna mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan Pemkab Bintan yang telah kita lakukan ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, mengatakan beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK Bintan 2018 meliputi pembangunan rumah dinas SMP 19 Bintan Kecamatan Bintan Pesisir, rehabilitasi 4 ruangan kelas SMP 1 Bintan Kecamatan Bintan Timur.
Selain itu pembangunan juga meliputi rehabilitasi 1 ruangan SMP 7 Bintan Kec Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 7 Bintan Kec Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 6 Bintan Kec Teluk Bintan serta rehabilitasi ruang laboratorium SMP 6 Bintan Kec Teluk Bintan.
Sementara untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan dibeberapa lokasi diantaranya SMP Negeri 8 Kec Teluk Sebong, SMP Negeri 1 Kec Bintan Timur, SMP Negeri 5 Kec Gunung Kijang dan SMP Negeri 19 Kec Bintan Pesisir.
“Pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD), sedangkan untuk SMA berada di lingkup Dinas Pendidikan Prov Kepri,” ujarnya.
DAK Bintan 2018 juga merehabilitasi kelas SD meliputi SD Negeri 2 Kec Toapaya, SD Negeri 2 Kec Teluk Bintan, SD Negeri 9 Kec Teluk Sebong, SD Negeri 3 Kec Binsir, SD Negeri 5 Kec Bintan Timur.
Selain itu rehabilitasi meliputi rumah dinas guru SD diantaranya SD Negeri 10 Kec Teluk Sebong, SD Negeri 9 Kec Gunung Kijang, SD Negeri 3 Kec Bintan Utara, SD Negeri 4 Kec Binsir, dan SD Negeri 1 Kec Toapaya. Dan untuk pembangunan jamban Sekolah Dasar meliputi SD Negeri 2 Kec Telok Sebong dan SD Negeri 10 Kec Telok Sebong. (Hum/ANG)