Gubernur Usulkan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Paripurna penyampain usulan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dari Gubernur Kepri ke DPRD Kepri menjadi Ranperda.
Paripurna penyampain usulan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dari Gubernur Kepri ke DPRD Kepri menjadi Ranperda.
Paripurna penyampain usulan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dari Gubernur Kepri ke DPRD Kepri menjadi Ranperda.
Paripurna penyampain usulan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dari Gubernur Kepri ke DPRD Kepri menjadi Ranperda.

PIJARKEPRI.COM, Kepri – Gebernur Kepulauan Riau mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas di DPRD Kepri.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan jika Kepri sangat butuh adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelola Barang Milik Daerah.

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam manajemen pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemda dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih, tertib dan transparan serta aktualisasi peraturan-peraturan dalam penyelenggaraan pemerintahan umumnya maupun penyelenggaraan barang milik daerah khususnya sehingga dapat bermanfaat bagi semuanya.

“Pengeloaan barang milik daerah yang baik juga dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain, karena jumlah dan nilai aset yang tersaji di laporan keuangan akan menjadi cerminan kondisi optimal daerah kita ini,” kata Gubernur dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis  (12/4) di kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.

Nurdin mengungkapkan, Kepri sangat membutuhkan adanya Perda tentang Pengelola Barang Milik Daerah, ia berharap kerjasama dan dukungan dari DPRD Kepri agar berkenan menerima Ranperda yang dia sampaikan ini.

Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, setelah menerima Ranperda ini, selanjutnya Dewan akan melakukan rapat internal untuk pembentukan pansus. Selanjutnya akan diagendakan pada Senin (16/4) rapat mendengarkan  pandangan umum masing-masing fraksi. (Hum)

Pos terkait