PIJARKEPRI.COM, Bintan – Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan bahwa akan menindak tegas setiap kontraktor yang mengerjakan pembangunan proyek pemerintah namun tidak menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.
“Tentunya akan kita tindak tegas , apabila ditemukan pihak kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek pemerintah, namun melalaikan kewajibannya kepada para pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan Herry Wahyu melalui Kabid Permukiman Bayu Wicaksono mengatakan bahwa terkait permasalahan para pekerja yang belum menerima upah dari pihak kontraktor.
Dinas Perkim Kabupaten Bintan menemukan terdapat kontraktor yang belum membayar pekerja Pembangunan Stadion Olahraga di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam
Dinas tersebut akan segera memanggil kontraktor guna memediasi masalah tersebut dengan para pekerja.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan sudah melaksanakan kewajiban atas pembiayaan pelaksanakan Stadion Olahraga tersebut.
“Gaji para pekerja adalah tanggung jawab pelaksana. Namun, kita akan melakukan upaya mediasi antara pihak pekerja dan kontraktor pelaksana guna penyelesaian permasalahan ini secepatnya ” tutupnya. (HUM/ANG))