Tanjungpinang Terima Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yanbise kepada Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah di Sweesbel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (22/7)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yanbise kepada Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah di Sweesbel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (22/7)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yanbise kepada Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah di Sweesbel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (22/7)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yanbise saat memberikan piala penghargaan Kota Layak Anak tingkat pratama kepada Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah di Sweesbel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (22/7). (Humpro TPI)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima penghargaan Kota Layak Anak tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yanbise kepada Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah di Sweesbel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (22/7).

Bacaan Lainnya

Kota Tanjungpinang merupakan satu dari 126 Kabupaten dan kota seindonesia yang mendapatkan penghargaan kota layak anak tingkat pratama. Pemerintah Kabupaten kota terpilih setelah melewat proses seleksi dan evaluasi bersama beberapa Kementerian.

“Kabupaten dan Kota penerima penghargaan kota layak anak patut berbangga,  karena harus menempuh seleksi yang sangat ketat dari tim evaluasi yang bukan hanya saja melibatkan satu kementerian teknis, tetapi juga melibatkan banyak lembaga yang berkaitan dengan anak,” katanya.

Kementerian teknis yang ikut menseleksi kota layak anak tersebut yakni, Kementerian Pemberdayaan Perempuan,  Kementerian Kesehatan,  Kementerian Hukum dan Ham,  Kementrian Dalam Negeri,  Kementerian Bappenas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta pakar anak.

Ia mengatakan, terdapat beberapa kategori kota layak anak, yakni kota layak anak tingkat pratama, madya, utama dan kota layak anak.  Namun hingga saat ini belum ada satupun kota di Indonesia yang mendapat predikat kota layak anak.

“Untuk mencapai hal tersebut perlu komitmen yang kuat dari pemerintah daerah,  kerjasama semua pihak, media, masyarakat, kelembagaan, pihak eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara, Wali Kota Tanjungpinan Lis Darmansyah mengucapkan terimakasih kepada OPD dan masyarakat Kota Tanjungpinang atas penghargaan yang diterima Pemko Tanjungpinang.

“Dimana untuk pertama kalinya Tanjungpinang mendapat penghargaan tersebut sejak Tanjungpinang berdiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat 24 kriteria penilaian yang dibagi menjadi 5 kluster atas penghargaan tersebut, yakni anak berhak mendapatkan akte kelahiran, pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik dan tidak diskriminatif, mendapatkan kesejahteraan anak,  tersedianya sarana dan prasarana anak berkebutuhan khusus, serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Meskipun Tanjungpinang mendapat penghargaan kota layak anak,  namun bukan berarti permasalahan anak tidak ada,  akan tetapi pemerintah kota Tanjungpinang berupaya meminimalisir permaslaahan anak serta berkomitmen menciptakan kota layak anak, sehingga kota Tanjungpinang layak untuk tempat tinggal anak,  dan anak juga dapat mengembangkan kreativitasnya,” jelasnya.

Dengan keterbatasan yang ada, kata Wali Kota, kedepannya Tanjungpinang harus memperbaiki sarana dan sarana untuk fasilitas anak.

“Anggaran dari APBD untuk permainan anak cukup besar, namun karena saat ini masih terjadi defisit anggaran, maka disesuaikan dengan kebutuhan yang menjadi skala perioritas,” ujarnya.

Puncak peringatan hari anak nasional Minggu (23/7) dilaksanakan di gedung daerah Pekanbaru, dihadiri oleh Presiden RI Jokowidodo beserta istri, ibu wakil Presiden,  Mentri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak serta Mensesneg. (Hum)

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait