Anambas, PIJARKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas Aneng meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan anggaran secara efektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat di tengah keterbatasan keuangan daerah.
Pesan itu disampaikan Aneng saat memimpin upacara sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (26/10/2026), di lapangan Kantor Bupati, Pasir Peti, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
“Gunakan anggaran yang bermanfaat buat masyarakat, buat pemerintah, dan buat kita semua. Jangan digunakan sembarangan untuk hal-hal yang tidak penting,” kata Aneng dalam amanatnya.
Ia mengakui, keterbatasan anggaran daerah berdampak pada minimnya pelaksanaan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).
“Saat ini kita di Kabupaten Kepulauan Anambas masih kekurangan anggaran, tetapi kita utamakan gaji, TPP, dan tunjangan ASN. Pembangunan kita sekarang masih sangat minim,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Aneng meminta seluruh ASN mengubah pola pikir dan memperkuat orientasi pelayanan publik. Menurut dia, ASN harus hadir untuk membantu masyarakat, bukan justru menuntut untuk dilayani.
“Kita harus berbalik. Kita adalah pelayan, bukan minta dilayani. Jangan karena memakai seragam ini kita menjadi sombong atau arogan,” tegasnya.
Aneng juga mengingatkan ASN agar menjaga nama baik pemerintah daerah dengan bersikap santun dan tidak bertindak kasar kepada masyarakat. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi perilaku yang mencederai kepercayaan publik, termasuk praktik titip-menitip jabatan.
“Jangan sampai saya mendengar ada ASN yang sombong, kasar, atau berbicara tidak menyenangkan kepada masyarakat. Apalagi kalau ada yang menitip-menitip jabatan, kalau saya tahu, langsung saya tindak,” katanya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan aparatur yang memiliki loyalitas, kompetensi, dan kinerja yang baik. Penempatan jabatan, menurut dia, tidak boleh didasarkan pada kepentingan pribadi atau imbalan tertentu.
“Yang kami cari adalah loyalitas, kualitas, dan kuantitas, bukan isi tas. Kita bukan untuk dilayani, tetapi kita adalah pelayan masyarakat. Apa pun kesusahan masyarakat, kita harus berada di depan,” ujar Aneng.
Penyerahan DPA tersebut menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk menjalankan program dan kegiatan sesuai anggaran yang tersedia, dengan tetap mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, serta manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Anambas.
Pewarta : Fendi







