PIJARKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Selasa (4/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.
Agenda utama meliputi penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam sekaligus pembentukan Pansus.
Seluruh fraksi menyatakan dukungan agar Ranperda PSU Perumahan dibahas ke tahap berikutnya.
Sebagian besar fraksi menyampaikan pandangan secara tertulis dan hanya membacakan ringkasan dari tempat duduk juru bicara masing-masing.
Fraksi NasDem melalui Kamaruddin SE menyebut Ranperda ini penting untuk melahirkan regulasi yang responsif dan pro-masyarakat.
Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan menekankan perlunya pembahasan mendalam di tingkat Pansus agar kepentingan semua pihak terakomodasi.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Mangihut Rajagukguk menyatakan siap memberi masukan konstruktif. Fraksi Golkar melalui Ir H Djoko Mulyono juga mendukung pembahasan lanjutan dengan harapan perda ini memberikan manfaat nyata bagi warga Batam.
Dukungan serupa disampaikan Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin A.Md dan Fraksi PKB lewat Amisyah ST. Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP melalui Muhammad Fadhli SE berharap Ranperda ini menjadi landasan hukum bagi keteraturan pembangunan.
Sementara Fraksi Hanura, PSI, dan PKN melalui Muhammad Rizky Aji Perdana menilai Ranperda inisiatif DPRD ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan perumahan yang layak dan berkualitas.
Usai mendengar pandangan fraksi, Ketua DPRD mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan fraksi. Rapat diskors lima menit untuk memberi waktu Pansus bermusyawarah menentukan pimpinan.
Melalui musyawarah internal, ditetapkan Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus dan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua. Pengumuman disampaikan langsung Djoko Mulyono.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menegaskan pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk memastikan Ranperda PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan Batam.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam agar perda ini menjadi payung hukum yang kuat bagi penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Batam menegaskan komitmennya mendorong pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (ANG)










